Kepengurusan Baru
DKD Kebumen:
“KEBUMEN KUDU TAMBAH MAEN”
Assalamu’alaikum Wr
Wb
Yang terhormat,
Penjabat Bupati Kebumen Drs. H. Arief Irwanto, MSi;
Yang saya hormati,
Sekda Kebumen H. Adi Pandoyo, SH, MSi;
Yang saya hormati,
seluruh jajaran SKPD Kabupaten Kebumen;
Yang saya hormati,
seluruh jajaran Muspida Kabupaten Kebumen;
Yang saya hormati,
seluruh tamu undangan yang berbahagia..
Marilah kita panjatkan
puji syukur ke hadlirat Alloh yang telah melimpahkan rahmatNya kepada kita,
sehingga pada kesempatan yang baik ini kita dapat bertemu tanpa kurang suatu
apa.
Sholawat serta
salam kita haturkan pada nabi agung Muhammad SAW, yang senantiasa kita harapkan
syafa’atnya kelak di yaumil qiyamah;
amiin..
Bapak Pj Bupati
Kebumen beserta seluruh hadirin yang berbahagia,
Merupakan
kehormatan yang membahagiakan bagi saya, pada malam hari ini diberi kesempatan
untuk berbicara pada forum yang terhormat ini.
Sebelumnya ijinkan
saya menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada bapak
Penjabat Bupati Kebumen yang pada malam hari ini Rabu Wage/ Kamis Kliwon 20
Januari 2016; telah berkenan mengukuhkan kepengurusan DKD Kab. Kebumen masa
bhakti periode 2015-2020 hasil Musda DKD Kab. Kebumen tanggal 30 Mei 2015 yang
lalu.
Ucapan terimakasih
yang setulus-tulusnya juga saya sampaikan kepada teman-teman panitia
penyelenggara dan semua pihak yang tidak kami sebutkan satu persatu, yang telah
membantu terselenggaranya acara pengukuhan malam hari ini.
Semoga budi baik
yang telah diberikan akan tercatat sebagai ibadah, yang mendapatkan pahala dari
Alloh SWT.
Seluruh hadirin
yang berbahagia,
Pada kesempatan
ini, sesuai mekanisme organisasi, maka setelah dikukuhkan kami menetapkan dewan
pembina Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Kebumen sebagai berikut:
Dewan Pembina DKD
Kab. Kebumen terdiri dari:
Ketua : Ki Basuki
Hendro Prayitno
Anggota dewan pembina
DKD Kab. Kebumen
H. Buyar Winarso,
SE;
Drs. HM.Dawamudin
Masdar, M.Ag;
Drs.Abduh Hisyam,
M.Ag;
Ahmad Marzuki, ST;
H. Khayub Moh.
Lutfi, SE;
Dr. Bambang Gunawan,
SPOg;
Pj Bupati dan
seluruh hadirin yang berbahagia,
Pada pembukaan
Kongres Kesenian Indonesia ke III yang berlangsung tanggal 1-5 Desember 2015 di
Bandung; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Bawesdan menyampaikan bahwa
sebaiknya mulai kini peran Negara dalam menumbuhkan kesenian berlaku sebagai
fasilitator. Dengan demikian akan terbuka ruang kreatif yang seluas-luasnya
bagi pelaku kesenian.
Kemudian dari 9
butir rekomendasi yang dihasilkan dari Konggres Kesenian Indonesia ke III
tersebut diantaranya adalah: mendorong sinergitas kelembagaan pemerintah untuk
lebih memperhatikan kesenian berkaitan dengan politik anggaran yang transparan
sekaligus proporsional.
Mendesak
dibentuknya perundang-undangan nasional hingga daerah yang menjamin tumbuh
semainya kesenian di Nusantara secara berkelanjutan.
Bapak Pj Bupati dan
hadirin yang berbahagia,
Munculnya point
rekomendasi ini karena kesenian di negeri ini sudah terlalu lama dibiarkan
mencari jalan rekah secara mandiri.
Hal ini disuarakan oleh
para pegiat seni dari kalangan sastrawan/ perupa/ musisi, pusat dokumentasi
seni serta dari Dewan Kesenian Daerah.
Sekedar mengingat
kembali, Dewan Kesenian Daerah (DKD) yang dibentuk berdasarkan Instruksi
Menteri Dalam Negeri No.: 5A Tahun 1993, 23 tahun yang lalu, sudah terlalu lama
dan hingga saat ini belum ada dasar pertimbangan yang terbaru dari pemerintah.
Karena rentang 23
tahun tersebut, sudah barang tentu banyak yang terlewatkan beberapa hal yang
diamanatkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut. Seperti misalnya
fasilitas untuk pengembangan kesenian dan anggaran.
Seperti DKD Kebumen
yang pada tahun anggaran 2015 yang lalu tidak mendapatkan kucuran dana dari
pemerintah, karena terkendala aturan penyaluran dana yang menggunakan dana
hibah.
Akan tetapi
meskipun tanpa adanya bantuan dari pemerintah, DKD Kebumen pada tahun 2015 tetap
melaksanakan kegiatan melestarikan seni dan budaya daerah di Kabupaten Kebumen,
seperti:
Bekerjasama dengan
Ratih TV Kebumen menyelenggarakan acara Pawartos
Kebumen yaitu berita berbahasa Jawa;
Bekerjasama dengan
Ratih TV Kebumen menyelenggarakan acara SSK berbahasa Jawa setiap hari Kamis
sore;
Yang terbaru bekerjasama
dengan Ratih TV Kebumen menyelenggarakan acara Prasaja yaitu acara ngudarasa
dengan bahasa Jawa;
Mengirimkan
kontingen Dalang Bocah ke Banjarnegara dan berhasil menjadi Juara 1, 2 dan
Harapan 3; tingkat Jawa Tengah dan DIY;
Bapak Ibu hadirin
yang berbahagia,
Dengan mencermati
hal tersebut maka jelaslah bahwa untuk pengembangan lesenian diperlukan
sinergitas kelembagaan pemerintah untuk lebih memperhatikan kesenian berkaitan
dengan politik anggaran yang transparan sekaligus proporsional. Juga adanya
perundang-undangan nasional hingga daerah yang menjamin tumbuh semainya
kesenian di Nusantara secara berkelanjutan. Sehingga turut berperan dalam
pembangunan manusian Indonesia seutuhnya.
Maka dengan
pengukuhan Pengurus Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Kebumen malam ini akan
menyegarkan kembali ingatan kita tentang beberapa hal yang dibutuhkan untuk
pengembangan kesenian.
Dewan Kesenian
Daerah Kabupaten Kebumen berdasarkan SK Bupati Nomer 556/459/KEP/2015 tanggal 6
Agustus 2015 mengemban amanat diantaranya:
- Menginventarisasi,
menggali dan memadukan segenap potensi seni dan budaya daerah dengan
memperhatikan karakteristik seni dan budaya local;
- Memajukan, memelihara
dan melestarikan seni dan budaya daerah dalam rangka pembentukan kebudayaan
nasional;
- Meningkatkan
kualitas pembinaan dan pengembangan seni dan budaya daerah di Kabupaten
Kebumen;
- Numbuh kembangkan
wawasan ketahanan nasional di bidang seni dan budaya;
- Mengadakan
koordinasi antara instansi terkait dan Dewan Kesenian Daerah Kabupaten/Kota di
Indonesia, serta lembaga swadaya masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam
pengembangan dan pelestarian seni dan budaya daerah.
Untuk dapat
melaksankan tugas-tugas tersebut dengan sebaik-baiknya tentu saja kami Dewan
Kesenian Daerah Kabupaten Kebumen masa bhakti 2015-2020 memerlukan fasilitas
dan sarana pendukung yang harus terpenuhi, diantaranya dukungan pendanaan yang
konsisten proporsional. Dan tempat sekretariat yang mandiri, yang tidak sekedar
menumpang di SKPD tertentu, karena hal tersebut hanya akan menghambat kinerja
dari kedua belah pihak.
Pj Bupati dan
seluruh tamu undangan yang terhormat,
Terpenuhinya
seluruh kebutuhan Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Kebumen masa bhakti 2015-2020
tersebut, menjadi tolok ukur kesungguhan pemerintah daerah Kabupaten Kebumen di
dalam mengembangkan dan memajukan aktivitas kesenian di Kebumen.
Pj Buoati dan
hadirin yang terhormat,
Demikian yang dapat
saya sampaikan. Akhirnya kami Pengurus Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Kebumen
masa bhakti 2015-2020 mohon dukungan dan doa restu untuk dapat mengemban amanat
ini dengan sebaik-baiknya. Mohon maaf bila ada tutur kata yang kurang berkenan.
“Kebumen Kudu
Tambah Maen”; Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Dewan Kesenian
Daerah Kab. Kebumen | Ketua Umum
[Pekik Satsiswo Nirmolo]
0 komentar:
Posting Komentar