Rabu, 20 Januari 2016

Pengukuhan Pengurus DKD Kebumen 2015-2020

Kepengurusan Baru DKD Kebumen:
“KEBUMEN KUDU TAMBAH MAEN”

Assalamu’alaikum Wr Wb

Yang terhormat, Penjabat Bupati Kebumen Drs. H. Arief Irwanto, MSi;
Yang saya hormati, Sekda Kebumen H. Adi Pandoyo, SH, MSi;
Yang saya hormati, seluruh jajaran SKPD Kabupaten Kebumen;
Yang saya hormati, seluruh jajaran Muspida Kabupaten Kebumen;
Yang saya hormati, seluruh tamu undangan yang berbahagia..

Marilah kita panjatkan puji syukur ke hadlirat Alloh yang telah melimpahkan rahmatNya kepada kita, sehingga pada kesempatan yang baik ini kita dapat bertemu tanpa kurang suatu apa.
Sholawat serta salam kita haturkan pada nabi agung Muhammad SAW, yang senantiasa kita harapkan syafa’atnya kelak di yaumil qiyamah; amiin..  

Bapak Pj Bupati Kebumen beserta seluruh hadirin yang berbahagia,
Merupakan kehormatan yang membahagiakan bagi saya, pada malam hari ini diberi kesempatan untuk berbicara pada forum yang terhormat ini.
Sebelumnya ijinkan saya menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Penjabat Bupati Kebumen yang pada malam hari ini Rabu Wage/ Kamis Kliwon 20 Januari 2016; telah berkenan mengukuhkan kepengurusan DKD Kab. Kebumen masa bhakti periode 2015-2020 hasil Musda DKD Kab. Kebumen tanggal 30 Mei 2015 yang lalu.

Ucapan terimakasih yang setulus-tulusnya juga saya sampaikan kepada teman-teman panitia penyelenggara dan semua pihak yang tidak kami sebutkan satu persatu, yang telah membantu terselenggaranya acara pengukuhan malam hari ini.
Semoga budi baik yang telah diberikan akan tercatat sebagai ibadah, yang mendapatkan pahala dari Alloh SWT.

Seluruh hadirin yang berbahagia,
Pada kesempatan ini, sesuai mekanisme organisasi, maka setelah dikukuhkan kami menetapkan dewan pembina Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Kebumen sebagai berikut:

Dewan Pembina DKD Kab. Kebumen terdiri dari:
Ketua : Ki Basuki Hendro Prayitno
Anggota dewan pembina DKD Kab. Kebumen
H. Buyar Winarso, SE;
Drs. HM.Dawamudin Masdar, M.Ag;
Drs.Abduh Hisyam, M.Ag;
Ahmad Marzuki, ST;
H. Khayub Moh. Lutfi, SE;
Dr. Bambang Gunawan, SPOg;

Pj Bupati dan seluruh hadirin yang berbahagia,
Pada pembukaan Kongres Kesenian Indonesia ke III yang berlangsung tanggal 1-5 Desember 2015 di Bandung; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Bawesdan menyampaikan bahwa sebaiknya mulai kini peran Negara dalam menumbuhkan kesenian berlaku sebagai fasilitator. Dengan demikian akan terbuka ruang kreatif yang seluas-luasnya bagi pelaku kesenian.

Kemudian dari 9 butir rekomendasi yang dihasilkan dari Konggres Kesenian Indonesia ke III tersebut diantaranya adalah: mendorong sinergitas kelembagaan pemerintah untuk lebih memperhatikan kesenian berkaitan dengan politik anggaran yang transparan sekaligus proporsional.
Mendesak dibentuknya perundang-undangan nasional hingga daerah yang menjamin tumbuh semainya kesenian di Nusantara secara berkelanjutan.

Bapak Pj Bupati dan hadirin yang berbahagia,
Munculnya point rekomendasi ini karena kesenian di negeri ini sudah terlalu lama dibiarkan mencari jalan rekah secara mandiri.
Hal ini disuarakan oleh para pegiat seni dari kalangan sastrawan/ perupa/ musisi, pusat dokumentasi seni serta dari Dewan Kesenian Daerah.

Sekedar mengingat kembali, Dewan Kesenian Daerah (DKD) yang dibentuk berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.: 5A Tahun 1993, 23 tahun yang lalu, sudah terlalu lama dan hingga saat ini belum ada dasar pertimbangan yang terbaru dari pemerintah.
Karena rentang 23 tahun tersebut, sudah barang tentu banyak yang terlewatkan beberapa hal yang diamanatkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut. Seperti misalnya fasilitas untuk pengembangan kesenian dan anggaran.

Seperti DKD Kebumen yang pada tahun anggaran 2015 yang lalu tidak mendapatkan kucuran dana dari pemerintah, karena terkendala aturan penyaluran dana yang menggunakan dana hibah.
Akan tetapi meskipun tanpa adanya bantuan dari pemerintah, DKD Kebumen pada tahun 2015 tetap melaksanakan kegiatan melestarikan seni dan budaya daerah di Kabupaten Kebumen, seperti:

Bekerjasama dengan Ratih TV Kebumen menyelenggarakan acara Pawartos Kebumen yaitu berita berbahasa Jawa;
Bekerjasama dengan Ratih TV Kebumen menyelenggarakan acara SSK berbahasa Jawa setiap hari Kamis sore;
Yang terbaru bekerjasama dengan Ratih TV Kebumen menyelenggarakan acara Prasaja yaitu acara ngudarasa dengan bahasa Jawa;
Mengirimkan kontingen Dalang Bocah ke Banjarnegara dan berhasil menjadi Juara 1, 2 dan Harapan 3; tingkat Jawa Tengah dan DIY;

Bapak Ibu hadirin yang berbahagia,
Dengan mencermati hal tersebut maka jelaslah bahwa untuk pengembangan lesenian diperlukan sinergitas kelembagaan pemerintah untuk lebih memperhatikan kesenian berkaitan dengan politik anggaran yang transparan sekaligus proporsional. Juga adanya perundang-undangan nasional hingga daerah yang menjamin tumbuh semainya kesenian di Nusantara secara berkelanjutan. Sehingga turut berperan dalam pembangunan manusian Indonesia seutuhnya.

Maka dengan pengukuhan Pengurus Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Kebumen malam ini akan menyegarkan kembali ingatan kita tentang beberapa hal yang dibutuhkan untuk pengembangan kesenian.
Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Kebumen berdasarkan SK Bupati Nomer 556/459/KEP/2015 tanggal 6 Agustus 2015 mengemban amanat diantaranya:

-    Menginventarisasi, menggali dan memadukan segenap potensi seni dan budaya daerah dengan memperhatikan karakteristik seni dan budaya local;
-    Memajukan, memelihara dan melestarikan seni dan budaya daerah dalam rangka pembentukan kebudayaan nasional;
-    Meningkatkan kualitas pembinaan dan pengembangan seni dan budaya daerah di Kabupaten Kebumen;
-    Numbuh kembangkan wawasan ketahanan nasional di bidang seni dan budaya;
-    Mengadakan koordinasi antara instansi terkait dan Dewan Kesenian Daerah Kabupaten/Kota di Indonesia, serta lembaga swadaya masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam pengembangan dan pelestarian seni dan budaya daerah.

Untuk dapat melaksankan tugas-tugas tersebut dengan sebaik-baiknya tentu saja kami Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Kebumen masa bhakti 2015-2020 memerlukan fasilitas dan sarana pendukung yang harus terpenuhi, diantaranya dukungan pendanaan yang konsisten proporsional. Dan tempat sekretariat yang mandiri, yang tidak sekedar menumpang di SKPD tertentu, karena hal tersebut hanya akan menghambat kinerja dari kedua belah pihak.

Pj Bupati dan seluruh tamu undangan yang terhormat,
Terpenuhinya seluruh kebutuhan Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Kebumen masa bhakti 2015-2020 tersebut, menjadi tolok ukur kesungguhan pemerintah daerah Kabupaten Kebumen di dalam mengembangkan dan memajukan aktivitas kesenian di Kebumen.

Pj Buoati dan hadirin yang terhormat,
Demikian yang dapat saya sampaikan. Akhirnya kami Pengurus Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Kebumen masa bhakti 2015-2020 mohon dukungan dan doa restu untuk dapat mengemban amanat ini dengan sebaik-baiknya. Mohon maaf bila ada tutur kata yang kurang berkenan.

“Kebumen Kudu Tambah Maen”; Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Dewan Kesenian Daerah Kab. Kebumen | Ketua Umum

[Pekik Satsiswo Nirmolo]


0 komentar:

Posting Komentar