Ketoprak Dangsak

Pentas Ketoprak Dangsak "Reksa Mustika Bumi" kolaborasi Cepetan Alas dengan Ketoprak. Pentas ini digelar DKD Kebumendi PRPP Jateng [Foto:AP]

Lengger Banyumasan

Pementasan seni tradisi lengger dari Dariah; tokoh legendaris"Lengger Banyumasan"

Suro Bulus, Parodi Satire Ketoprak Rakyat

Lakon carangan "Suro Bulus" yang merupakan manifestasi perlawanan masyarakat tradisi terhadap kejahatan korporasi tambang

DRAS SUMUNAR, Tetet Srie WD

Pagelaran "Serat Dras Sumunar" karya Tetet Srie WD di Roemah Martha Tilaar Gombong

Dewa Ruci

Pentas wayang dengan lakon "Dewa Ruci" dalam Festival Dalang Anak di Banjarnegara. Tiga dari empat dalang cilik Kebumen sabet juara [Foto:AP]

Selasa, 18 Desember 2018

Kanon Sastra: Bagaimana Menjadi Indonesia


oleh Esha Tegar Putra | 18 Desember 2018

"Kanon Sastra Indonesia: Perlukah?" dalam agenda debat publik KKI 2018

Jika “Kanon Sastra Indonesia” resmi dibuat, kepada siapa kanon ini hendak ditujukan: pelajar, umum, atau malahan untuk promosi karya sastra Indonesia ke luar negeri?

I

Jika “Kanon Sastra Indonesia” dibuat secara institusional oleh lembaga pemerintahan, kepada siapa kanon tersebut diperuntukkan? Sudah siapkah publik menerima kehadiran kanon sastra dalam keragaman khazanah Sastra Indonesia dengan segala tangunggan kontestasinya? Dua pertanyaan tersebut menantang saya untuk mereka-reka kemungkinan hadirnya kanon sastra yang ditahbiskan oleh lembaga pemerintahan. Namun pembacaan saya selalu dihadang sederet persoalan mendasar dalam sejarah kesusastraan di Indonesia yang selalu membuat proses kehadiran kanon terhambat—setidaknya dalam menginterpretasikan “kanon sastra”. 

Politik kebahasaan dan ideologi penerbitan berawal pada periode kolonialisme Belanda hingga perdebatan tentang kapan bahasa Indonesia lahir; pertentangan kaum terdidik tentang bagaimana cara pandang dalam berkebudayaan di Indonesia; keterkaitan langsung praktik kesusastraan dalam mengoreksi atau mendukung rezim kekuasaan; dan proses memandang Indonesia sebagai sebuah negara-bangsa dengan keragaman suku-bangsa sampai pembawaan pada tema karya sastra.

II

Sejarah kesusastraan Indonesia hari ini tentu tidak lepas dari persoalan politik kebahasaan dan ideologi penerbitan sejak periode kolonialisme Belanda. Tak dapat dimungkiri, Balai Pustaka (1917) awalnya didirikan sebagai Komisi Bacaan Rakyat di Sekolah-sekolah Bumiputera (melalui surat keputusan No.12 tanggal 14 September 1908). Kehadiran Balai Pustaka menurut A. Teeuw tentu sangat bermanfaat, di antaranya memberi ruang untuk bangsa Indonesia menghasilkan karya sendiri karena rakyat kemudian dapat membaca karya anak bangsa. Ia mempercepat perkembangan dunia karang-mengarang dan memperluas khazanah cerita rakyat yang hadir dari berbagai daerah. Termasuk dengan luasnya penyebaran buku-buku bacaan di berbagai daerah karena instruksi membangun pustaka di sekolah-sekolah dan penjualan buku-buku murah.

Lain soal ketika Balai Pustaka hadir untuk menampik peredaran bacaan-bacaan liar yang dianggap mengganggu proses politik kolonial Belanda. Sekian banyak literatur hadir membicarakan Balai Pustaka periode awal sebagai badan penerbitan resmi pemerintahan Belanda yang berupaya menghambat peredaran bacaan di luar penerbit tersebut terutama melalui sensor kebahasaan ketat termasuk dengan ideologi penghadiran karya sastra.

Persoalan yang kemudian mendatangkan dilema tersendiri, perdebatan antara “bahasa Melayu-tinggi” sebagai produksi dari bacaan dari Balai Pustaka dengan “bahasa Melayu-rendah” (pasar) yang dianggap diproduksi dari bacaan-bacaan di luar penerbit pemerintah kolonial tersebut.

Selain faktor kebahasaan, hadir pula persoalan kandungan bacaaan yang sifatnya terlalu kedaerahan, salah satunya daerah Minang, karena hampir sebagian besar jajaran redaksi di Balai Pustaka pada periode awal dipegang oleh orang-orang Minang. Terlebih, jajaran redaksi tersebut dianggap memegang teguh corak penggunaan kamus Kitab Logat Melajoe (1901) Ch. A. van Ophuysen yang merupakan sistem ejaan Latin pertama untuk bahasa Melayu resmi periode kolonial Belanda di Indonesia. Kitab tersebut disusun Van Ophuysen, selaku orang Belanda lahir dan tumbuh dalam lingkungan berbahasa Minangkabau. Ditambah lagi, penyusun kitab itu Engku Nawawi St. Makmur, guru Sekolah Raja (kweekschol) dan tokoh pendidik di Minangkabau, dan M. Taib St. Ibrahim.

Soal bagaimana proses sensor dilakukan Balai Pustaka melalui terbitan “Nota Over de Volkslecturur” (1911) atau dikenal sebagai Nota Rinkes, tentu saja telah menutup peluang untuk menerbitkan karya-karya dengan bahasa Melayu yang dianggap rendahan, dengan tuturan lugas, termasuk karya yang berisi kritik terhadap sistem pemerintahan kolonial. Pada soal ini, saya ingin melirik lagi beberapa tulisan Sapardi Djoko Damono dalam buku Politik Ideologi dan Sastra Hibrida (Pustaka Firdaus, 1999). Tentu saya bersepakat dengan pandangan Sapardi soal proses sensor Balai Pustaka sebagaimana dibahas di atas. Akan tetapi, mengenai dominasi Minang atau corak Minang sepenuhnya karena proses redaksional dalam memandang kesusastraan Indonesia periode awal Balai Pustaka? Saya pikir kita harus menimbang lagi bagaimana pada periode tersebut orang-orang, termasuk redaksi Balai Pustaka yang terdiri dari kalangan bumiputera dan Belanda, memandang “Indonesia” melalui bahasa Melayu versi mereka.

Beberapa tulisan Sapardi secara tidak langsung mengetengahkan persoalan bagaimana salah satu etnis (Minang)—atau lebih luas disebut sebagai Sumatera—diunggulkan pada masa tertentu karena redaksi Balai Pustaka hampir sebagian besar terdiri atas etnis tersebut. Persoalan pengunggulan berulang-ulang dituliskan Sapardi dalam beberapa artikel buku tersebut, salah satunya artikel bertajuk “Beberapa Masalah dalam Perkembangan Sastra Indonesia Modern” (1999:36-52). Sapardi mengatakan bahwa setiap kali berbicara mengenai Balai Pustaka, kita hampir selalu berbicara mengenai dominasi pengarang Sumatera, terutama Sumatera Barat. Marah Rusli, S. Takdir Alisjahbana, Tulis St. Sati, Nur St. Iskandar, A. St. Pamuntjak, Abdul Muis, dan HAMKA sebagai sastrawan Indonesia sebelum perang (kemerdekaan). 
Sementara itu I Gusti Njoman Pandji Tisna dan Soetomo Djauhar Arifin, berasal dari Bali dan Jawa, merupakan pengecualian.

Selain itu, menurut Sapardi terdapat kesulitan dari pembaca di luar Minang dalam memahami kosep ‘kosakata’ termasuk mitologi karya sastrawan Minang. Sebagaimana kasus penerbitan buku Kasih Tak Terlarai (1929) karya Soeman HS, terjadi perubahan pada judul naskah karya pengarang Melayu Riau tersebut oleh redaksi Balai Pustaka, dari semula ‘terlerai’ menjadi ‘terlarai’. Kemungkinan perubahan tersebut dianggap terjadi karena salah seorang redaktur Balai Pustaka dari Minang.

III

Periode pasca-Revolusi Indonesia (1945-1949) juga menentukan bagaimana karya sastra dikontestasikan. Kita dapat melirik sebuah kitab kecil karangan Amal Hamzah berjudul Buku dan Penulis (Balai Pustaka, 1950) tentang bagaimana setidaknya proses “kanonisasi” sastra berlangsung melalui kitab tersebut. Kitab berupa ulasan singkat dan sinopsis tentang karya tersebut menghimpun 20 karangan terdiri dari roman 17 penulis. Hampir sebagian besar roman ulasan Amal Hamzah terbitan Balai Pustaka dari tahun 1920-an, seperti Azab dan Sengsarakarya Merari Siregar, Sitti Nurbaya karya Marah Rusli, Darah Muda dan Asmara Jaya karya Adinegoro, ataupun Sukreni Gadis Bali karya Panji Tisna, dan sedikit karya terbitan di luar Balai Pustaka. Di antara yang sedikit itu merupakan keluaran penerbit yang berada di Jakarta, misal Kertajaya karya Sanusi Pane dan Belenggu karya Armijn Pane terbitan Pustaka Rakyat, Surabaya karya Idrus terbitan Merdeka Press.

Dalam pendahuluannya Amal Hamzah mengatakan bahwa kitab kecil yang ditulisnya pada 1947 hingga akhir tahun 1948 itu adalah usaha memperkenalkan penulis-penulis Indonesia kepada umum. Ia berpendapat, saat kitab itu akan ditulis, minat masyarakat pada sastra bisa dikatakan sudah dua kali lipat dari 30 tahun sebelumnya. Melalui kitab himpunan ulasan singkat terhadap beberapa roman Indonesia, Amal Hamzah ingin cabang kebudayaan bernama sastra terus berkembang, “tidak kerdil tumbuhnja,” terangnya.

Salah satu ulasannya yang menarik adalah mengenai roman (novel) Andang Teruna karya Sutomo Djauhar Arifin. Meskipun buku Amal Hamzah diterbitkan Balai Pustaka, ia mengkritik melalui perbandingan Andang Teruna dengan karya-karya terbitan Balai Pustaka sebelumnya. Amal Hamzah menyebutkan roman tersebut memberi kesan segar ke dalam hati pembaca. Ia merasa bahwa dari Andang Teruna “untuk pertama kalinya” ia membaca roman dengan akhir cerita menunjukkan kegembiraan akan hidup yang akan datang. Ia menegaskan pada pengarang sekaligus menggambarkan mengenai pembaca (bangsa) Indonesia: 
“Sebetulnja djanganlah hendaknja dalam roman memberikan alasan kepada bangsa kita untuk lebih lama duduk termenung, sebab pada azaznja sengadja bangsa kita itu suka sekali duduk termenung dan mengelamun!” terangnya.
Amal Hamzah membahas Andang Kelana dengan penuh pujian, tapi sekaligus melemparkan kritik untuk “engku redaktur” Balai Pustaka atas cara mereka melakukan suntingan terhadap naskah-naskah terbitannya. Buku dan Penulis karya Amal Hamzah memperlihatkan bagaimana periode pasca-revolusi mengubah pola pandang direksi dan redaktur Balai Pustaka. Setidaknya, mereka menjadi lebih terbuka untuk kritik. Di lain soal, di antara apresiasi dan kritik Amal Hamzah, kita tidak menemukan satu pun buku di luar terbitan Balai Pustaka dan Merdeka Press. Padahal, sekian banyak roman lain beredar antara penerbitan Azab dan Sengsara karya Merari Siregar (1920) hingga Surabaya karya Idrus (1947).

Pada periode ini, para pemerhati sastra berada dalam masa kebimbangan dan masih mereka-reka mengenai apa itu Kesusastraan Indonesia (?). Kita dapat melihat bagaimana cara pandang kritis H.B. Jassin dalam tulisannya mengenai buku tentang “Kesusastraan Indonesia Modern”. Ia mengomentari kehadiran buku Pokok dan Tokoh dalam Kesusastraan Indonesia Baru karya A. Teeuw.

H.B. Jassin menganggap pembagian dilakukan A. Teeuw terhadap pengarang Pujangga Baru dan Balai Pustaka tidak bisa dipertahankan dalam kemurniannya. Hal ini dicontohkan dengan Sutan Tadir Alisjahbana, meskipun ia dulu merupakan pegawai dan pengarang Balai Pustaka, ia dimasukkan pada golongan Pujangga Baru karena ia memimpin (majalah) Pujangga Baru pada 1933. Begitu juga dengan Armijn Pane dan Sanusi Pane.

Sebagaimana Amal Hamzah tidak menulis satu pun roman “bacaan liar” atau “roman picisan” dalam uraiaan bukunya, H.B. Jassin dalam catatannya juga membahas penggolongan roman picisan dalam kesusastraan, di mana Dr. Roolvink berpandangan bahwa roman picisan pada umumnya jangan hanya dihargai dari sudut beletri (sastra Indah) saja. Namun, roman picisan ini dapat dipandang sebagai ukuran apa yang hidup dalam jiwa suatu bangsa dan watak masyarakatnya. Meskipun Dr. Roolvink tetap menganggap roman picisan mengecewakan dalam beberapa hal, termasuk mengenai “uraian jiwa yang dangkal”, komposisi yang “kadang-kadang tidak memuaskan”, dan “bahasa yang dirusakkan oleh kata-kata yang bukan kata Indonesia”, merurutnya buku-buku roman picisan tetap punya harga karena memberikan kesan tentang kehidupan kota-kota besar dan kebudayaan-kota Indonesia modern. 
Ringkasnya, H. B. Jassin lebih menganggap roman picisan sebagai “bacaan saja”.

Perdebatan mengenai roman picisan ini kemudian hari terus berkembang ke masa selanjutnya dalam memberi batasan bacaan “populer” (minor) dan “sastra” (mayor). Di luar itu semua, dapat kita lihat perdebatan dalam ruang lingkup roman picisan. Selain persoalan sensor, soal perdebatan kebahasaan, keliaran, ketidaktertiban, lingkungan di sekitar roman picisan juga dihadang persoalan lain—termasuk lembaga agama yang mempertimbangan aspek normatif karya sastra dibanding estetika karya. Saya menghadirkan telaah Sudarmoko dalam buku Roman Pergaoelan genre fiksi terbitan Penjiaran Ilmoe, Bukittinggi, periode pertengahan 1930-an hingga awal 1940-an. Selain menerbitkan karya pengarang Minang (Sumatera Barat), penerbit itu juga menerbitkan beberapa naskah pengarang Kalimantan, Solo, Yogyakarta, Batavia, Medan. Penerbitan seri Roman Pergaoelandianggap mampu menopang kehidupan penerbitan. Bahkan roman yang diterbitkan setiap dua mingguan tersebut sanggup merambah pasar Malaysia, Singapura, Brunei, selain wilayah Indonesia.

Oplah percetakan seri Roman Pergaoelan cukup besar. Roman terdiri dari 70 sampai 120 halaman sekali terbit dicetak 1.000 eksemplar dan pada cetakan selanjutnya mencapai 5.000 eksempar. Lain untuk kasus roman karya Martha (Maisir Thaib) berjudul Oestaz A. Masjuk, polemik pembaca membuatnya dicetak tiga kali dan terakhir dicetak sebanyak 10.000 eksemplar. Pada penerbitan roman karya Martha itu, kita bisa lihat betapa lingkungan roman “picisan” memuat dilema tersendiri di luar penjualannya yang laris. Selain tidak dilirik oleh ruang lingkup sastra, kehadiran roman sejenis mendapat tantangan dari golongan tertentu. Roman Oestaz A. Masjuk karya Martha dan Angkatan Baroe karya HAMKA terbitan Penjiaran Ilmoe dalam seri Roman Pergaoelan ditentang oleh golongan Perti (Persatuan tarbiyah Islamiyah). Pihak penerbit sudah mengira pada penerbitan pertama roman tersebut akan mendatangkan polemik, tapi tetap menerbitkannya.

Roman karangan Marta dihantar catatan HAMKA lalu disambut polemik dari pembaca dengan disertai tanggapan kritis. Tanggapan itu terus berkembang kemudian hari di berbagai koran. Buku tersebut turut membuat kalangan pers di Padang dan Tapanuli ribut dan berbagai koran tertarik untuk memuat pertimbangan isi buku. Para ulama menganggap catatan HAMKA pada pengantar roman adalah fitnah terhadap ulama dan pemuka Perti. Golongan Perti bahkan membuat konferensi dalam membahas roman tersebut. Dalam konferensi yang dihadiri oleh kurang-lebih 1.000 anggota Perti, dihasilkan keputusan yang berkaitan dengan tulisan HAMKA dan roman Oestaz A. Masjuk. Pembakaran roman Marta juga dilakukan oleh Siradjoedin Abbas selaku ketua Perti di hadapan peserta konferensi seteleh membacakan putusan terhadap roman itu.

IV

Belasan tahun setelah polemik mengenai Oestaz A. Masjuk, kejadian serupa menimpa kumpulan cerpen Robohnya Surau Kami (1956) karya A.A. Navis. Reaksi periode itu melebar ke arah hubungan bacaan sastra dengan partai politik. Dalam otobiografinya, A.A. Navis (1994) mengisahkan bahwa muncul kritik tak resmi tentang penerbitan buku kumpulan cerpennya oleh Penerbit N.V. Nusantara. Seorang buya (ulama) di Bukittinggi melontarkan pandangan kepada Rustam Anwar selaku direksi penerbit, “kenapa cerita orang Murba diterbitkan, Rustam?” A.A. Navis sendiri mengakui pada periode itu ia tak berpartai. Reaksi sengit juga muncul atas terbitnya cerpen A.A. Navis selanjutnya berjudul “Man Rabbuka” dimuat Harian Nyata, Bukittinggi, pada akhir 1957. Cerpen tersebut dianggap mengejek Islam sehingga Harian Nyata memberikan klarifikasi penerbitan dengan anggapan bahwa cepen itu tidak pernah ada. Penerbitan cerpen yang sama di Majalah Siasat juga berbuntut sama.

Situasi politik periode 1950-an hingga 1960-an dan hubungannya dengan karya sastra juga dapat dilihat pada karangan Soewardi Idris.

Memasuki 1950-an, instabilitas politik dan ekonomi zaman revolusi bergeser ke situasi pasca-perang. Kabinet pemerintah jatuh bangun dan pada saat yang sama berhadapan dengan krisis-krisis sosial-ekonomi dan rangkaian pergolakan daerah yang meletus hampir merata di setiap kepulauan.
Kita dapat merunut kembali pertikaian-pertikaian sentrifugal (politik, keagamaan, dan kedaerahan) di Indonesia yang menyebabkannya sebagai bangsa baru lahir, mempertanyakan dan memaknai kembali arti pembentukan sebuah bangsa. Dalam hal ini, termasuk pergolakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang berlangsung pada periode 1958-1962 di Sumatera Barat.

Soewardi Idris banyak menuliskan persoalan PRRI dalam karya sastranya. Sebelumnya, Bachtiar Djamily melalui roman Jang Berontak dan Jang Menjerah (Firma Tekad, 1962) dan Dt. B. Nurdin Jacub melalui kumpulan cerpen Dara Dibalik Katja (N.V. Nusantara, 1962) juga mengangkat latar peristiwa PRRI dalam karya mereka. Soewardi Idris lebih intens membicarakan PRRI dibandingkan Bachtiar Djamily dan Dt. B. Nurdin Jacub. Ia menghadirkan latar peristiwa PRRI secara khusus melalui kumpulan cerpen Diluar Dugaan (N.V. Nusantara, 1963), Istri Seorang Sahabat (N.V. Nusantara, 1963), dan roman Dari Puncak Bukit Talang (Wilendra, 1964). Namun, kehadiran karya-karya Soewardi Idris di satu sisi ditentang oleh PKI dan sempat dimuat dalam Harian Rakyat (1964), dan ketidaksukaan atas karya tersebut juga datang dari orang-orang yang terlibat PRRI.

Tapi tidak begitu dengan kondisi karya-karya pengarang Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) yang berkisah tentang PRRI pada periode itu. Zubir A.A, pengarang Lekra yang juga kerap berbicara mengenai PRRI, tidak mendapat reaksi sebagaimana diterima Soewardi Idris. Bahkan dalam satu cerpennya berjudul “Amanatnja Kepada Partai”, PRRI digambarkan sebagai “kaum fasis” dan di cerpen lain berjudul “Lagu Subuh” ia menggambarkan pengikut PRRI sebagai “serdadu pemberontak jang serakah”. Dalam hal ini, kita dapat melihat bagaimana situasi politik 1950-1960 juga menjadi penentu kehadiran sebuah karya sastra ke lingkungan pembaca.

V

Dapat dikatakan dalam lintasan sejaran sastra Indonesia kita tidak mengenal, atau lebih tepatnya tidak mempergunakan istilah “kanon”, tapi pada prinsipnya proses kanonisasi sudah berlangsung lama. Proses itu pula membentuk cara pandang sebagian besar masyarakat, siswa, mahasiswa, dan akademisi sastra di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari model uraian pengetahuan mengenai sejarah kesusastraan yang selalu mengarah pada model “periodisasi” yang saling mengoreksi.

Model-model pembacaan periodisasi itu dikembangkan oleh H.B. Jassin, diteruskan Buyung Saleh, Nugroho Notosusanto, Bakri Siregar, Ajip Rosidi, Zuber Usman, Umar Junus, hingga Rachmad Djoko Pradopo.

Di kemudian hari, kita juga mengenal, dalam hal pembacaan terhadap subgenre karya sastra berdasarkan periodisasi, dalam buku kritik serta apresiasi, muncul beragam istilah lain, semisal ‘tonggak’, ‘tokoh’, ‘leksikon’, atau berdasarkan nama-nama kelompok dan daerah. Istilah tersebut tak lain hanya pengganti untuk tidak menyebut ‘kanon’.

Semua istilah tersebut turut memunculkan polemik dalam beragam kapastitas pembacaan dan kemudian hilang begitu saja karena barangkali tidak mempunyai argumentasi kuat. Misalkan, buku Angkatan 2000 dalam Sastra Indonesia (Grasindo, 2000) karya Korrie Layun Rampan yang memuat seratusan lebih nama-nama penyair, cerpenis, novelis, eseis. Nama-nama berikut karya terhimpun dianggap telah menampilkan warna tersendiri dalam khazanah sastra di Indonesia. Yang terbaru, dapat kita lihat polemik mengenai buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh (KPG, 2013) yang wacananya akan disebarkan ke sekolah-sekolah. Buku tersebut mengeliminasi sastrawan lain dengan karya cemerlang melalui kategorisasi penghadiran angka “33” dan istilah “paling berpengaruh”. Keterangan di bagian penutup buku, dengan judul “Yang Indah dan yang Luput”, memperlihatkan bagaimana pengaruh tokoh (dalam pemahaman tim penyusun buku) di luar 33 tokoh, seakan dikerdilkan, dikebiri proses dan capaian karyanya. Dalam uraian tersebut, dituliskan bahwa mungkin saja seorang sastrawan tak diragukan lagi kedudukan pentingnya dalam sastra Indonesia karena karya-karyanya sangat berhasil.

VI

Dari pandangan di atas, saya menegaskan kembali bahwa “kanon sastra” telah hadir lama, sejak didirikan Balai Pustaka hingga penyelaraskan sejarah kesusastraan  Indonesia oleh peneliti dan akademisi.

Hingga hari ini, “sastra kanon” atau “karya sastra kanon” di tingkatan siswa masih dipegang oleh karya-karya terbitan Balai Pustaka sebelum kemerdekaan dengan seri “sastra nostalgia” atau “sastra klasik”—kita harus menguji pandangan ini.

Selanjutnya, di ruang pembaca sastra umum, peneliti, akademisi, atau sastrawan, “sastra kanon” atau “karya sastra kanon” versi mereka barangkali dipengaruhi beragam pembacaan (hasil penelitian, karya pemenang sayembara, ataupun peraih kusala).

Jadi, jika “Kanon Sastra Indonesia” resmi dibuat, kepada siapa kanon ini hendak ditujukan: pelajar, umum, atau malahan untuk promosi karya sastra Indonesia ke luar negeri? Bagaimanapun, jika rencana ini benar adanya, butuh waktu tidak sebentar untuk kembali mengevaluasi apa yang sudah dianggap sebagai sejarah kesusastraan hari ini. Butuh penerimaan juga bagi publik pembaca karya sastra Indonesia untuk membenarkan bahwa pada suatu masa pernah ada “yang dibenamkan” dan “yang diapungkan” karena keterhubungan sastra dengan rezim kekuasaan.
___

Daftar Bacaan:

Damono, Sapardi Djoko. (1999). Politik Ideologi dan Sastra Hibrida, Jakarta: Pustaka Firdaus.
Hamzah, Amal. (1950). Buku dan Penulis. Jakarta: Balai Pustaka.
Jassin, H.B. (1954). Kesusastraan Indonesia Modern dalam Kritik dan Esai. Jakarta: Gunung Agung.
Marhalim Zaini. (2018). Bahasa Melayu dalam Sastra Indonesia (Kasus Sastra Melayu Riau). Makalah diskusi Payokumbuah Literary Festival, 14-16 November 2018.
Noor, Azep Zamzam (ed.). 2013. Puisi Esai: Sebuah Kemungkinan Sebuah Tantangan. Depok: PT Jurnal Sajak Indonesia.
Sudarmoko. (2008). Roman Pergaoelan. Yogyakarta: Insist Press.
_________ (2016). Regionalisme Sastra Indonesia. Padang: LPTIK Universitas Andalas.
Yusra, Abrar. (1994). A.A. Navis: Satiris dan Suara kritis dari Daerah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
___

Esha Tegar Putra, seorang penyair asal Padang. Ia turut menggagas Padang Literary Biennale 2014 pada September 2014. Buku puisinya yang terbaru berjudul "Sarinah"

Sumber: Jurnal Ruang 

Selasa, 04 Desember 2018

"Keberangkatan" NH Dini, Ketidakberanian Eko Tunas Menyampaikan Pesan Rendra

Oleh Edhie Prayitno Ige } 04 Des 2018, 21:30 WIB


Semarang - "Keberangkatan" adalah salah satu judul novel NH Dini yang monumental disamping karya lain yang juga mendunia. Bercerita tentang seorang peranakan Indonesia-Belanda yang terombang-ambing dalam asmara.
Tokoh utama, Elisa. Konflik dijalin dengan penggambaran watak datar dan tokoh tambahan yang berwatak bulat digambarkan melalui Sukoharjito dan Elisa. Ini adalah hasil pengamatan dan pengalaman NH Dini dalam menjalani hidup.
Novel "Keberangkatan" mendapat perhatian khusus di mata sastrawan Eko Tunas. Kematian NH Dini adalah sebuah keberangkatan itu sendiri. Eko Tunas bercerita bahwa NH Dini adalah sastrawan yang setia di dunianya, di jalan sunyi, sendiri.
"Saya pernah dititipi pesan dari almarhum Rendra untuk mbak Dini. Sebenarnya bukan pesan yang penting, Rendra menitipkan salam terbaiknya untuk mbak Dini andai saya bertemu beliau," kata Eko Tunas kepada Liputan6.com.
Eko kemudian beberapa kali bertemu NH Dini di sebuah toko buku besar di Semarang. Mereka saling sapa, saling berbincang dan berdiskusi banyak hal.
"Tapi pesan itu belum juga sempat saya sampaikan. Saya tidak berani karena kesannya mbak Dini itu orangnya tertutup," kata Eko.
Cerpenis Binhad Nurrohmat melalui akun media sosial FB-nya juga menyampaikan permintaan maafnya karena ia merasa kurang ajar pada NH Dini dalam sebuah diskusi di TIM. Saat itu NH Dini bertindak selaku moderator.
"Saya tampak galak sebagai peserta diskusi itu setelah pembicaraan saya saat akan mengajukan pertanyaan diinterupsi oleh peserta diskusi lain yaitu Misbach Yusa Biran. Rendra yang juga hadir dalam diskusi itu segera meredakan ketegangan," tulis Binhad dalam tulisan yang berjudul NH Dini, Maafkan Saya.
Binhad mengaku suka gaya Rendra menengahi situasi. Dia merendah tanpa kehilangan kharisma. NH Dini tampak lebih tenang rautnya saat Rendra berbicara.
"Saat itu saya sudah mengenal Rendra lebih dekat dan beberapa kali berbincang akrab di beberapa tempat. Yang saya pernah dengar, saya tak tahu pasti benar-salahnya, Rendra pernah "dekat" dengan Nh Dini pada masa mudanya," tulis Binhad.

Kedalaman Jiwa Karakter

Novel "Keberangkatan" karya NH Dini yang penuh konflik. (foto: Liputan6.com/dok.eko tunas/edhie prayitno ige)

Eko Tunas menyebutkan bahwa novel-novel NH Dini banyak yang sangat realis. NH Dini lebih banyak bermain di kedalaman jiwa tokoh-tokohnya.
"Novel-novel mbak Dini itu sesungguhnya sangat menginspirasi," kata Eko.
Bagi para sastrawan muda yang suka dengan gaya bercerita akrobatik, barangkali novel-novel NH Dini tidak memiliki efek kejut. Sastrawan Djawahir Muhammad melalui sambungan telepon menyebutkan bahwa gaya bercerita NH Dini memiliki tempo yang lambat. Namun konflik yang dihasilkan sesungguhnya sangat kompleks.
"Dalam novel Keberangkatan, adal konflik batin, konflik physic, dan konflik sosial. Konflik batin dialami Elisa dan Talib. Konflik sosial dialami Elisa dan Sukoharjito, Elisa dengan Talib, juga Elisa dengan Lansih. Konflik fisik dialami tokoh utarna yaitu Elisa," kata Djawahir.
NH Dini lahir di Semarang pada 29 Februari 1936. Mulai menulis pada kelas 3 Sekolah Dasar. Karirnya diawali saat mengirim puisinya untuk program "Prosa Berirama" yang disiarkan Radio Republik Indonesia. Ia kemudian mencoba bidang lain, menulis cerita pendek untuk majalah wanita Femina.
Energi yang besar membuatnya tak cocok menulis cerpen. Ia mulai menulis novel dengan karya pertama berjudul  Hati yang Damai. Oleh Femina ia mendapat kehormatan menuliskan Pertemuan Dua Hati (1986) yang diterbitkan di halaman tengah.
Tak puas, NH Dini kemudian mulai menulis biografi dan novel. Amir Hamzah Pangeran dari Negeri Seberang (1981) dan Dharma Seorang Bhikku (1997) adalah dua buku biografi yang sempat ditulisnya.
Ia lebih populer lewat novelnya seperti Pada Sebuah Kapal (1973), La Barka (1975), Keberangkatan (1977), serta Namaku Hiroko (1977), dan sederet karya lain.
Lukni Maulana bersama NH Dini dalam acara di RRI Semarang tahun 2015. (foto: Liputan6.com/dok.Lukni/Edhie Prayitno Ige)
Berbagai penghargaan juga diterimanya, seperti Hadiah Seni untuk Sastra dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1989), Bhakti Upapradana Bidang sastra dari Pemerintah daerah Jawa Tengah (1991), SEA Write Award dari pemerintah Thailand (2003), Hadiah Francophonie (2008), dan Achmad Bakrie Award bidang Sastra (2011).
Tahun 2017, NH Dini menerima penghargaan prestasi seumur hidup (lifetime achivement award) dari penyelenggara Ubud Writers and Readers Festival (UWRF) 2017. Dia dianugerahi penghargaan atas kontribusinya sebagai penulis sekaligus aktivis, dalam dunia sastra di Indonesia.
NH Dini dianggap sentral sebagai pelopor suara perempuan pada tahun 1960-1980-an, di mana belum banyak perempuan Indonesia memutuskan menjadi penulis.
"Makanya saya bilang, mbak Dini itu menyetiai dunia yang dipilihnya. Sendiri di jalan sunyi," kata Eko Tunas.
Nama NH Dini seolah tenggelam. Namun tiba-tiba namanya kembali diperbincangkan saat putranya Pierre Louis Padang dibicarakan berkat sosok Minions dalam film Despicable Me 1, Despicable Me 2, dan Minions.
Pierre Louis Padang, yang lebih dikenal dengan nama Pierre Coffin, dan Marie Claire Lintang merupakan anak hasil pernikahan Dini dengan diplomat Prancis Yves Coffin. Pasangan yang menikah pada 1960 ini memutuskan berpisah pada 1984. Padang dan Lintang kemudian memilih hidup bersama sang ayah.
Ketua Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia (Lesbumi) Jawa Tengah, Lukni Maulana menyampaikan rasa duka citanya. Ia berharap totalitas NH Dini bisa menginspirasi anak-anak muda.
"Khususnya di lingkungan NU, masih sangat sedikit sastrawan yang eksis. Semoga semangat bu Dini bisa menular ke anak-anak muda NU untuk mulai menulis ataupun berkarya," kata Lukni.
Source: M Liputan6 

Novelis Nh Dini Meninggal Dunia

CNN Indonesia | Selasa, 04/12/2018 18:16 WIB

Nh Dini. (Foto: CNN Indonesia/Silvia Galikano)
Jakarta, CNN Indonesia -- Novelis Nurhayati Sri Hardini Siti Nukatin alias Nh Dini meninggal dunia sore ini. Kabar itu disampaikan oleh sastrawan Goenawan Mohamad melalui akun twitter.

"Wafat, Nh.Dini. Kabar yg saya terima karena kecelakaan mobil. Novelis kelahiran 1936 ini sastrawan terkemuka dari generasi yg muncul pertama kali di majalah Kisah. Karyanya: Pada Sebuah Kapal, Namaku Hiroko. Semoga ia beristirahat dalam damai," kicau Goenawan.


Dini merupakan novelis sekalgus sastrawan asal Semarang yang lahir pada Februari 1936. Ia banyak melahirkan novel dan mendapat sejumlah pernghargaan.

Berdasarkan liputan khusus CNNIndonesia.com Februari 2016 lalu, kondisi Dini terbilang sehat di usia 80 tahun. Walau ada yang mesti dikontrol melalui jamu-jamuan dan tusuk jarum, yakni osteoartritis dan vertigo. 

Kondisi inilah yang tak memungkinkan Dini berjalan jauh dan membaca dalam waktu lama. Membaca empat-lima halaman buku sudah cukup membuat vertigonya kumat.


(adp/asa)

Sumber: CNN Indonesia