Oleh: Kajitow Elkayeni
Saut Situmorang membacakan puisi pada acara Panggung Parade Seni dan
Sastra bertajuk “Denny JA Bajingan! Stop Penipuan Sejarah Sastra”, di
Bundaran UGM, Jogjakarta. [Foto: dipanugraha.org]
Dalam dunia sastra, atau yang lebih umum seni dan kebudayaan, seringkali ada friksi, pertentangan, perselisihan, konflik. Di sana, caci maki, kritik pedas, cemooh, adalah hal lumrah. Tapi sepanas dan sejauh apapun konflik, belum pernah ada yang membawanya ke ranah hukum. Kerja sastra adalah proses melampaui bahasa. Makian hanya sebagian dari berbagai instrumen yang digunakan di dalamnya. Ia bagian dari ekspresi bahasa. Sedangkan sastrawan telah melampaui batasan formal dari bahasa. Perselisihan antar sastrawan paling jauh diselesaikan dalam sebuah mediasi. Atau konflik itu tetap dipelihara sebagai bagian dari kritik. Tidak ada urusan pribadi di sini.
Tapi tradisi dalam dunia sastra itu dipatahkan oleh sebuah tragedi kebudayaan. Penyair bernama Saut Situmorang diseret ke meja hijau dengan tuntutan pencemaran nama baik oleh Fatin Hamama. Ironisnya, Fatin Hamama ini mengaku sudah jadi penyair 40 tahun lamanya. Ia mencatatkan diri dalam sejarah dengan lelucon konyol, seorang penyair menuntut penyair lain akibat kritik yang dilakukan terhadapnya.
Kasus kusut ini bermula dari sebuah distorsi sejarah sastra. Pada tanggal 3 Januari 2014, sekelompok orang bernama Tim 8 meluncurkan sebuah buku bernama 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, di PDS HB Jassin. Tim 8 itu terdiri dari Jamal D. Rahman (Ketua), Acep Zamzam Noor, Agus R. Sarjono, Ahmad Gaus, Berthold Damshäuser, Joni Ariadinata, Maman S. Mahayana, Nenden Lilis Aisyah. Buku itu terkandung cacat taksonomi di dalamnya, karena menyertakan tokoh politik bernama Denny JA sebagai bagian dari tokoh sastra paling berpengaruh di Indonesia. Ia sejajar dengan ikon penyair besar sekelas Chairil, Rendra, Widji Thukul. Klaim sepihak ini membelokkan sejarah kesusasteraan. Orang yang tak paham sastra justru ditokohkan sebagai begawan.
Denny JA ditokohkan oleh Tim 8 karena dianggap berjasa dengan memulai genre sastra baru bernama Puisi-esai. Banyak sastrawan konon jadi pengikutnya. Beberapa sastrawan senior bahkan memberikan dukungan berupa testimoni yang menggugah. Tapi fakta yang terkuak di belakangnya ternyata berkata lain.
Bagi orang umum, barangkali ini hanya persoalan titip nama. Tapi ini adalah persoalan serius karena menyangkut sejarah dan disiplin ilmu pengetahuan. Lebih jauh, kasus titip nama ini adalah penghinaan bagi dunia sastra. Orang-orang kritis mulai bersuara. Mereka mencurigai Denny JA adalah dalang dari tragedi kebudayaan itu. Orang-orang kritis itu kemudian membentuk kelompok, mereka menyebut diri sebagai Aliansi Anti Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Gelombang protes kian besar. Blokade terhadap protes itu juga tidak main-main. Aparat mulai diturunkan. Uang dan kuasa mulai bicara.
Pada tanggal 23 Januari 2014, Pelukis Hanafi menyatakan bahwa ilustrasi sampul buku “33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh” adalah lukisannya yang dipergunakan tanpa izin oleh Tim 8. Buku itu selain cacat taksonominya juga telah menggunakan lukisan orang lain sebagai sampul. Tim 8 menolak bertanggung-jawab. Beberapa ajang pertemuan ilmiah yang digagas Aliansi Anti Pembodohan di beberapa universitas sebagai upaya mediasi juga tidak digubris.
Besarnya gelombang protes itu mulai menghantam Denny JA. Ia terlihat kewalahan. Hal itu tercermin dari komentarnya yang berisi kecaman dan ancaman di media. Ia menyamakan para pemrotes itu fasis, bahkan diserupakan FPI (Front Pembela Islam).
Tapi fakta-fakta baru terkuak. Banyak orang yang ternyata dibayar untuk membuat puisi pesanan bernama Puisi-esai itu. Beberapa orang membuat pengakuan dan menyesali perbuatannya. Pada 5 Februari 2014, 4 dari 23 orang yang terlibat dalam proyek penulisan dan penerbitan buku-buku Puisi-esai, yaitu Ahmadun Yosi Herfanda, Sihar Ramses Simatupang, Kurnia Effendi, dan Chavcay Saifullah menyatakan keberatan dan merasa diperalat Denny JA. Mereka meminta naskah mereka ditarik dari penerbitan.
Ahmadun Yosi Herfanda bahkan mengakui telah “melacurkan diri” kepada Denny JA, demi uang 10 juta rupiah. Dia pun akhirnya mengembalikan uang itu. Ia sadar, karyanya hanya akan dijadikan alat legitimasi pengaruh Denny JA, setelah buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh menjadi polemik.
Tak lama berselang, tanggal 6 Februari 2014, Maman S Mahayana menyatakan Denny JA adalah sponsor penyusunan buku tebal yang memasukkan nama konsultan politik itu ke dalam jajaran 33 sastrawan besar Indonesia. Maman juga menyatakan mundur dari Tim 8, serta meminta Jamal D Rahman sebagai ketua Tim 8 mencabut 5 esai yang sudah ditulisnya. Maman menyatakan akan segera mengembalikan honorarium yang ia terima sebesar 25 juta rupiah.
Dari fakta yang terkuak itulah, nama Fatin Hamama muncul ke permukaan.
Awalnya Fatin mengelak disebut sebagai makelar sastranya Denny JA. Sama seperti pengelakan PDS HB Jassin yang menyatakan tidak tahu-menahu soal buku itu. Tapi pengakuan-pengakuan sastrawan di atas tadi tak mampu ditepis. Fatin adalah penghubung antara para sastrawan itu dengan Denny JA. Fatin juga berperan besar dalam perwujudan buku pencoreng sejarah sastra, yang kemudian diketahui mendapatkan dana dari Denny JA itu. Dari sini konflik personal itu dimulai dan dibelokkan. Kemunafikan Fatin ini membuat kelompok Aliansi Anti Pembodohan berang. Fatin dengan enteng mengeluarkan ancaman hukum.
Ia akan memenjarakan anggota Aliansi Anti Pembodohan atas aksi protesnya.
Kemunafikan dan ancaman ini yang membuat Saut Situmorang muntab.
Saut adalah salah satu dari anggota Aliansi Anti Pembodohan yang paling kritis. Ia juga salah satu dari penyair Indonesia yang dikenal idealis. Penolakannya terhadap aliran uang asing yang menghidupi para komprador dalam dunia kebudayaan, sudah dikenal sejak lama. Dalam aksi protes buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling berpengaruh itu, Saut adalah ujung tombak. Denny JA dan dosa sejarahnya tak mungkin kuat membendung arus protes yang terus membesar. Maka untuk itulah, caci-maki yang terjadi di media sosial dinaikkan statusnya sebagai pencemaran nama baik. Sasarannya jelas, ujung tombak para pemrotes, yaitu Saut Situmorang.
Kritik terhadap buku itu mengalami distorsi. Fatin dijadikan penangkis serangan kritik. Ia membelokkan persoalan kebudayaan ini menjadi kasus kriminal umum secara personal. Dengan diseretnya Saut ke meja hijau, suara protes terhadap buku itu lenyap. Denny JA yang semula sudah kewalahan menghadapi protes menjadi bebas tak tersentuh. Fatin memainkan play victimnya. Ia mempersoalkan makian sebagai kasus gender. Ia merengek-rengek pada Komnas Perempuan. Dan celakanya, Komnas Perempuan menganggap bahasa memiliki kelamin. Jika laki-laki menggunakan metafora dan metonimi kasar terhadap perempuan dianggap seksis. Sementara perbuatan sebaliknya tidak. Bahasa menjadi berpihak dan tidak menguntungkan satu gender.
Orang-orang umum tidak memahami esensi dari persoalan kebudayaan ini. Fatin mendapatkan simpati karena ia perempuan. Makian Saut akibat ancaman dan kemunafikan Fatin dianggap lebih keji dari dusta sejarah yang dilakukan oleh Fatin Hamama dan Denny JA. Kebenaran sudah tidak diperdulikan lagi. Di hadapan uang dan kekuasaan, kebenaran hanyalah sekumpulan daun kering. Ia bahkan begitu mudah diterbangkan oleh satu pasal UU ITE dengan persoalan nama baik, dari orang yang justru perlu dipertanyakan nama baiknya.
Tragedi kebudayaan ini telah dijadikan ajang kriminalisasi sastrawan. Padahal di luar sana, sastrawan besar saling memaki adalah persoalan yang sangat biasa. Dengan minat baca sangat rendah, di negeri ini sastrawan yang mestinya jadi corong kebenaran justru rentan dikriminalisasikan. Orang-orang hanya melihat secara hitam-putih. Rendra telah mengalami politisasi dan kekerasan di masa Orde Baru. Widji Thukul bahkan lenyap di telan bumi. Dan kali ini, Saut Situmorang juga menghadapi “politik sastra” yang sebenarnya, di masa yang katanya sudah demokratis ini. Orde dan penguasa boleh berganti, tapi ketidakadilan barangkali akan abadi. Panjang umur perlawanan!
*****
*) keterangan diambil dari berbagai sumber.
Kajitow Elkayeni
https://www.facebook.com/kajitow/posts/10205319075536124
0 komentar:
Posting Komentar