Oleh: Susiyanto, MA. –
Penulis adalah dosen IAIN Surakarta.
Setelah epos Mahabarata dan Ramayana, cerita Menak
merupakan karya fiksi yang banyak menginspirasi orang Jawa dan Lombok, baik
dari kalangan rakyat kecil hingga kaum pembesar pada jamannya. Dari cerita ini
nyatanya telah lahir sejumlah karya sastra dan budaya yang bermutu tinggi
dengan tanpa mengabaikan aspek moralitas. Cerita Menak merupakan inspirasi bagi
lahirnya Wayang Menakyang sering dahulu dipentaskan sebagai tontonan
rakyat kecil hingga bangsawan di Kraton.
Menyusul kemudian Wayang Golek Menak dan Wayang
Orang Menak. Sejumlah sendratari juga lahir dari cerita Menak ini. Demikian
juga seni ukir dan tatah sungging tidak mau ketinggalan mendapatkan inspirasi
dari cerita yang sama. Termasuk juga membidani lahirnya sejumlah karya sastra
lain yang mewarisi semangat cerita Menak.
Mengapa cerita ini sangat inspiratif bagi sebagian mereka
? Masyarakat Jawa umumnya sangat menyukai cerita-cerita kepahlawanan (epos)
yang mengedepankan sifat kesatriyaan, keprajuritan, pantang menyerah, dan
perjuangan juga lika-liku romantisme yang mengharu biru. Cerita Menak nyatanya
mampu menawarkan semua sisi tersebut. Selain itu cerita Menak juga
memberikan ajaran moralitas yang tinggi.
Spirit Budaya dan
Seni Islam
Pada dasarnya, cerita Menak adalah sebuah gambaran
perjuangan kaum muslimin dalam melakukan dakwah dan jihad untuk meninggikan
kalimat Allah. Sumber ceritanya berasal dari kitab “Qissa I Emr Hamza” yaitu
sebuah karya sastra Persia pada era pemerintahan Sultan Harun Ar Rasyid (766-809
M). Karya sastra ini di Melayu kemudian dikenal dengan nama “Hikayat Amir
Hamzah”.
Transliterasi awal terhadap kisah Amir Hamzah di
Jawa dilakukan pada tahun 1717 M oleh Ki Carik Narawita (carik =
jabatan untuk seorang Jaksa di Keraton), atas perintah Kanjeng Ratu Mas
Balitar, permaisuri Susuhunan Pakubuwana I di Kasunanan Kartasura. Hasil
terjemahannya kemudian dikenal dengan nama “Serat Menak”.
Dalam karya berbahasa Jawa ini sejumlah nama mulai
disesuaikan dengan pelafalan lidah Jawa, misalnya Osama bin Omayya menjadi Umarmaya, Qobat
Shehriar menjadi Kobat Sarehas, Badiuz Zamandiubah menjadi Imam
Suwangsa, Mihrnigar menjadi Dewi Retna Muninggar, Unekir menjadi Dewi
Adaninggar, Amir Hamzah menjadi Amir Ambyah, dan lain
sebagainya. Perlu diketahui sebelum terjadi proses transliterasi ini,
sebenarnya cerita Menak ini telah lebih dahulu popular di kalangan masyarakat
Jawa.
Pada masa selanjutnya “Serat Menak” ditulis ulang dengan
menggunakan tembang Macapat oleh Raden Ngabehi Yasadipura I dan
diteruskan oleh Raden Ngabehi Yasadipura II, keduanya adalah pujangga
besar dari Kasunanan Surakarta.
Karya kedua pujangga tersebut pernah dipublikasikan dalam
buku beraksara Jawa oleh Balai Pustaka pada tahun 1925. Cerita Menak
dalam karya kedua pujangga tersebut merupakan bentuk pengembangan bebas dari
karya terjemahan Bahasa Melayu yang sebelumnya diprakarsai oleh Ki Carik
Narawita. Unsur-unsur mistik Jawa mulai muncul dalam karya ini. Namun demikian
spirit yang mengilhami alur kisahnya tidak lenyap sama sekali. Penceritaan
dalam gaya tembang justru memperlihatkan keindahan bahasa dan sastra tingkat
tinggi yang sebanding dengan style yang dimiliki cerita Panji. Cerita Menak ini
terdiri dari 48 jilid. Jika dikalkulasi maka keseluruhan isi “Serat Menak”
terdiri dari 2.050 halaman. Sebuah karya sastra Islam yang sangat fantastis di
Jawa.
Serat Menak Kustup karya R. Ng. Yasadipura I, sebuah episode cerita
Menak di Jawa. (Koleksi : Susiyanto)
Setelah melalui dialektika yang panjang, Prabu Nursewan
akhirnya mengucapkan kalimat syahadat dihadapan Amir Ambyah. (Illustrasi :
Susiyanto)
Selain itu terdapat juga buku “Serat Menak Branta” yaitu
cerita Menak yang bisa dikatakan sebagai versi Mataram atau versi
Yogyakartanan. Naskah asli Serat Menak Branta ini dikerjakan oleh Adi
Triyono dan Tukiyo atas perintah Gusti Kanjeng Ratusasi,
putri dari Sri Sultan Hamengku Buwana VI. Isinya secara umum tidak jauh
berbeda dengan “Menak Gandrung” karya Raden Ngabehi Yasadipura, namun disajikan
secara berbeda dengan mempergunakan gaya bahasa yang lebih mudah dicerna.
Dakwah dan Jihad
Isi cerita Menak ini mengisahkan perjuangan umat Islam
sebelum masa kerasulan Nabi Muhammad saw. Di tengah kekafiran dan kejahiliyahan
yang berkembang di sejumlah negeri di Timur Tegah, terdapat kaum hanif yang
tetap menjalankan ajaran dari millah Nabi Ibrahim, yaitu Agama
Islam. Jadi Agama Islam yang dimaksud dalam cerita Menak sebenarnya adalah
ajaran Allah yang telah dimulai sejak masa kehidupan Nabi Adam. Cerita ini secara
tersirat juga menegaskan bahwa Agama Allah satu-satunya hanyalah Islam.
Sementara itu
terdapat agama yang lain yang muncul sebagai bentuk distorsi dari ajaran
nabi-nabi sebelumnya. Kaum hanif ini terus berjuang menegakkan kalimat
Allah dengan menghadapi tantangan kaum kafir, sambil menantikan kedatangan Nabi
akhir zaman yang akan segera tiba, bernama Nabi Muhammad.
Tokoh cerita utamanya adalah Amir Ambyah (Amir
Hamzah). Diceritakan bahwa ia sangat rajin berdakwah dan melakukan akivitas
jihad. Hasil perjuangannya, sejumlah raja-raja kafir berhasil disyahadatkan
sehingga mengakui Allah sebagai Illah dan Nabi Muhammad, nabi akhir zaman yang
akan segera tiba, sebagai utusan Allah. Salah satu tokoh yang berhasil
diislamkan adalah mertuanya sendiri yang bernama Prabu Nursewan atau Nusirwan (Anusyirwan),
raja Medayin.
Tokoh Amir Ambyah memiliki banyak sekali julukan antara
lain Wong Agung Menak, Wong Agung Jayengrana, dan Wong Agung
Jayengresmi. Sebutan Wong Agung Menak ini yang kemudian digunakan oleh pujangga-pujangga
Jawa untuk menamakan kitabnya sebagai “Serat Menak”.
Disebut Wong Agung Jayengrana sebab Amir Ambyah selalu
berjaya dalam setiap pertempuran yang diikutinya. Amir Ambyah disebut sebagai
Wong Agung Jayengresmi karena ia bukan hanya pahlawan di medan perang, namun ia
memiliki sisi keromantisan terhadap pasangan hidupnya. Amir Ambyah merupakan
tokoh yang pandai memelihara keutuhan rumah tangganya, meskipun memiliki istri
lebih dari satu. Dalam hal ini Amir Ambyah memiliki karakter yang mirip Arjuna
dalam epos Mahabarata versi Jawa, namun tidak pada karakteristik “playboy” yang
dimiliki tokoh Pandawa tersebut.
Menariknya, kisah perjuangan Amir Ambyah ini bukan hanya
berhenti pada akhir kehidupannya sendiri. Pada era itu banyak golongan ahlu
kitab yang sedang menanti kedatangan nabi akhir zaman bernama Ahmad (Muhammad)
yang namanya telah tertulis dalam kitab-kitab terdahulu.
Namun kebanyakan golongan ini justru mengingkari setelah
Allah menggenapi ketentuannya dengan kedatangan utusan Allah tersebut. Amir
Ambyah termasuk pihak yang beruntung. Ia secara sukarela menerima ajaran
risalah Islam yang telah disempurnakan dimasa kerasulan nabi akhir zaman
tersebut. Pengingkaran terhadap keberadaan sang nabi umumnya disebabkan oleh
kesombongan yang ada pada diri mereka, penyembahan berhala yang masih
menggejala, dan rasa gengsi yang berlebihan di antara kaum ahli kitab. Dengan
demikian perjuangan dakwah dan jihad Amir Ambyah menyebarkan agama Islam sejak
zaman sebelum kerasulan tetap akan berlanjut pada masa setelahnya.
Pengembangan
Budaya
Sebelumnya telah dijelaskan bahwa cerita Menak telah
menjadi inspirasi bagi lahirnya sejumlah produk budaya.Wayang Kulit Menak atau
disebut sebagai Wayang Menak hanya merupakan salah satu wujudnya.
Wayang Menak ini awalnya dibuat oleh Kyai Trunadipa, seorang tabib dan ahli
kebatinan yang memiliki tekad untuk menyiarkan Agama Islam, dari Baturetno,
Wonogiri (dahulu termasuk wilayah Kasunanan Surakarta).
“Boneka” wayangnya, sebagaimana Wayang Purwa, terbuat
dari kulit kerbau yang ditatah dan disungging.
Pementasannya dilakukan dengan mempergunakan perlengkapan
layar kelir dan batang pisang untuk menancapkan wayang. Juga mempergunakan
blencong sebagai penerang, cempala, serta kepyak. Peraga karakter cerita
Menak terdiri dari kurang lebih 350 buah wayang. Sedangkan sumber ceritanya
mengacu pada “Serat Menak” karya Raden Ngabehi Yasadipura I dan II.
Wayang Menak juga mengenal keberadaan cerita pakem dan
carangan. Cerita Pakem merupakan kisah Menak yang dianggap sebagai cerita
utama, sedngkan cerita carangan merupakan wujud pengembangan cerita yang
bersifat dinamis namun tetap tidak meninggalkan pakemnya. Dewasa ini wujud
wayang Menak ini masih bisa disaksikan disejumlah museum seperti Musium Yayasan
Kekayon dan Musium Sanabudaya di Yogyakarta.
Setelah melalui dialektika yang panjang, Prabu Nursewan
akhirnya mengucapkan kalimat syahadat dihadapan Amir Ambyah. (Illustrasi :
Susiyanto)
Selain dalam wujud wayang kulit, cerita Menak juga
menjadi sumber ide bagi lahirnya Wayang Golek Menak. Berdasarkan tradisi,
Wayang Golek Menak ini awalnya diciptakan oleh Sunan Kudus. Hal ini bukan hal
yang aneh mengingat bahwa cerita Menak ini sebenarnya telah lebih dahulu
popular bahkan sebelum proses transliterasi terhadap “Hikayat Amir Hamzah”
dilakukan.
Awalnya jumlah boneka (golek) Menak terdiri dari 70 buah
saja. Namun seiring berjalannya waktu serta kebutuhan cerita akibat
berkembangnya versi cerita carangan, maka jumlah boneka wayang tersebut makin
bertambah banyak, sekitar 150 hingga 200 buah. Pada masa kejayaannya pentas
Wayang Golek Menak memiliki jangkauan di sejumlah daerah di Jawa Tengah, Daerah
Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Di antaranya Yogyakarta, Surakarta,
Kebumen, Bojonegoro, dan lain sebagainya.
Namun saat ini keberadaan Wayang Golek Menak seolah telah
tergeser oleh laju jaman. Meskipun demikian belum lenyap sama sekali. Wayang
Golek Menak justru menjadi tontonan elit bagi wisatawan asing dan kalangan
penikmatnya yang dipertunjukkan di sejumlah hotel berbintang di Yogyakarta.
Waktu pertunjukannya dipadatkan hanya menjadi tiga jam.
Sayangnya, dengan
demikian totonan ini tidak lagi dapat dijangkau oleh kalangan masyarakat kelas
menengah ke bawah secara luas.
Saking menariknya, Sultan Hamengku Buwana IX kemudian
mengabadikan kisah monumental Menak tersebut dalam bentuk sendratari. Rangkaian
gerakan tari tersebut dikenal dengan nama “Beksa Golek Menak”.
Ciri khas yang paling menonjol dari tari Menak ini
terletak pada lemah gemulai tari yang memasukkan unsur bela diri Pencak
Silat yang telah diperhalus gerakannya. Pencak Silat pada era ini
merupakan salah satu kecakapan yang dibutuhkan dalam olah keprajuritan.
Harapannya dengan menjadikannya sebagai sendratari maka keberadaan cerita ini,
unsur kehalusan tari, dan sekaligus beberapa gerakan pencak silat yang ada
dapat dijaga kelestariannya.
Selain versi sendratari Menak yang diciptakan oleh Sultan
Hamengku Buwana IX tersebut, di Yogyakarta sendiri juga berkembang semacamWayang
Wong Menak (Wayang Orang Menak) yang berorientasi pada humor. Meskipun
demikian pesan-pesan moral yang disampaikan tetap tidak menjadi kabur. Tokoh
yang banyak digunakan dalam wayang orang versi ini adalahUmarmaya dan Umarmadi,
dua tokoh yang digambarkan memiliki selera humor tinggi dalam cerita Menak.
Perkembangan cerita Menak ini bukan hanya menjadi milik
Jawa saja. Jika tanah Melayu telah menyediakan sumber cerita yang mudah
diakses, maka suku Sasak di Lombok merupakan salah satu lahan subur bagi
hidupnya cerita Menak ini. Di sana cerita Menak telah menjadi sebuah tradisi
lesan yang ceritakan dari mulut ke mulut, dari generasi ke generasi. Versi
cerita yang berkembang juga menjadi semakin bervariasi. Pengembangan Wayang
kulit maupun golek Menak di daerah ini juga mengalami nasib yang hampir serupa
dengan di Jawa, hidup enggan mati pun segan. Pada akhirnya, produk kebudayaan
ini akan mencari jalannya agar bisa tetap eksis dalam berbagai bentuk.
Diprasastikan oleh produk publikasi media masa, diawetkan oleh museum, dan
dikenang sebagai bagian dari sejarah.
Sejumlah primbon Jawa yang ada hingga hari ini, ternyata
juga mengambil nama dari cerita Menak. Perlu dipahami primbon merupakan
buku-buku yang memuat tradisi mistik dan klenik di Jawa. Biasanya kitab primbon
selalu akan mengambil nama-nama yang dianggap menarik sehingga mampu memikat
pembaca untuk menekuni bacaannya. Rupanya cerita Menak ini juga memebri
inspirasi yang sama bagi kaum kebatinan yang menciptakan primbon. Sebut saja
nama-nama seperti Primbon Adam Makna, Primbon Betal Jemur, Primbon
Bekti Jamal, Primbon Lukman Hakim Adam Makna, Primbon Kuraisyin Adam
Makna, dan lain sebagainya.
Istilah “Adam Makna” berasal dari nama sebuah kitab
legendaris dalam cerita Menak yaitu Kitab Adam Makna, semacam kitab fikih
yang memuat makna, rahasia, dan tuntunan hidup bagi manusia agar dapat
menjalani kehidupannya dengan sempurna. Bekti Jamal dan Betal
Jemuradalah nama karakter yang pernah menjadi pemilik Kitab Adam Makna. Betal
Jemur adalah putra dari Raden Bekti Jamal. Tokoh Amir Ambyah pernah menjadi
anak angkat sekaligus murid dari Betal Jemur.
Ada pun Lukman Hakim merupakan ayah dari Raden Bekti
Jamal. Lukman Hakim disebut-sebut sebagai tokoh yang memiliki kemampuan
seperti Nabi Sulaiman. Sedangkan Kuraisyin adalah nama dari
salah satu putri Amir Ambyah dari istrinya yang bernama Dewi Ismayawati,
putri Prabu Tamimasyar dari kerajaan Ngajrak.
Keempat kitab di atas, selain Primbon Bekti Jamal,
diyakini merupakan karya Raden Ngabehi Yasadipura I. Dengan demikian dapat
dinilai bahwa pujangga tenar Kasunanan Surakarta ini cerita Menak yang
gubahannya sangat membekas dihatinya. Sedangkan Primbon Bekti Jamal merupakan
karya Raden Tanoyo, budayawan yang hidup jauh pada beberapa generasi
selanjutnya. Hal ini menunjukkan bahwa cerita Menak memiliki kepopuleran yang
melintasi jaman.
Meskipun nama-nama dalam cerita Menak dipopulerkan oleh
sejumlah kitab primbon, namun antara keduanya memiliki perbedaan titik tolak
yang mendasar. Cerita Menak mewakili semangat perjuangan menegakkan ajaran
Islam. Sedangkan sejumlah kitab primbon yang ada tersebut menunjukkan bahwa
kaum yang masih menggeluti kebatinan pada dasarnya tidak akan mampu dan
bersedia suka rela melepaskan diri dari Islam dan kebudayaannya.
Sebab meskipun mereka belum sepenuhnya menjadi mukmin
sejati, hati mereka sebenarnya tetap terpaut kepada Islam. Islam bagi mereka
adalah agama ageman aji, agama pencerahan yang memberi mereka harga diri
dan keselamatan sejati. Butuh waktu yang panjang dan bimbingan yang proporsional
untuk berproses ke arah yang lebih baik. Insya Allah.
Wallahu a’lam bishshawwab
*Susiyanto, MA. –
Penulis adalah dosen IAIN Surakarta.
BACAAN PENUNJANG:
Kamajaya (pimred.).
1985. Almanak Dewi Sri 1986. U.P. Indonesia, Yogyakarta
Sastroamidjojo, Dr.
A. Seno. 1964. Renungan Tentang Pertundjukan Wajang Kulit. PT. Kinta,
Jakarta
Sayid, R. M.
1958. Bauwarna Wayang: Wewaton Kawruh Bab Wayang. Percetakan Republik
Indonesia, Yogyakarta
Sugito, Drs.
Bambang. tth. Dakwah Islam Melalui Wayang Kulit. Penerbit Aneka, Surakarta
Wijanarko.
tth. Selayang Pandang Wayang Menak: Salah Satu Bentuk Seni Tradisionil
yang Wajib Kita Lestarikan. Amigo, Surakarta
Yasadipura I, Raden
Ngabehi Yasadipura. 1933. Menak Sarehas. Balai Pustaka – Batawi Centrum,
Jakarta
Yasadipura I, Raden
Ngabehi. 1935. Menak Kustup. Jilid II. Balai Pustaka – Batawi Centrum,
Jakarta
Reporter : Baiquni | Jumat, 20 Februari 2015 13:02
Lima negara itu adalah Suriname, Belanda, Nouvelle-Celedoni, Kepulauan Cocos, dan Malaysia.
Dream - Bahasa Jawa dikenal sebagai salah satu dari sekian banyak bahasa yang ada di Indonesia. Meski sebagai bahasa suku, Bahasa Jawa ternyata memiliki banyak varian dialek, tergantung kawasan mana yang menggunakannya.
Sebut saja Jawa Mataraman. Dialek ini biasa dipakai oleh orang-orang yang mendiami kawasan Jawa Tengah hingga Jawa Timur bagian selatan. Terdapat pula ragam dialek Jawa Ngapak, biasa digunakan oleh orang-orang yang mendiami wilayah dekat dengan perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Tetapi, ternyata ada juga negara yang menggunakan Bahasa Jawa untuk berkomunikasi. Negara itu adalah Suriname, Belanda, Nouvelle-Celedoni, Kepulauan Cocos, dan Malaysia.
Di lima negara ini, Bahasa Jawa dibawa oleh orang-orang Jawa yang menjadi kuli kontrak. Mereka dibawa ke lima negara tersebut oleh Pemerintah Kolonial.
Menjelang tutup tahun, bertepatan dengan Hari Ibu di akhir tahun 2014 ini [22/12], Dewan Kesenian Daerah [DKD] Kebumen menggelar pentas kolaborasi Ketoprak Dangsak dengan lakon "Reksa Mustika Bumi". Naskah tulisan Pekik Sasinilo dan disutradarai Basuki Hendro Prayitno, dengan asisten sutradara Pitra Suwita dan Putut AS ini mengangkat tema kelestarian alam di tengah ancaman eksploitasi pertambangan. Pentas berlangsung sekitar 1,5 jam, di tengah guyuran hujan Desember basah di luar gedung Setda. Hadir diantara ratusan penonton ada Ibu Djuwarni, wakil bupati Kebumen.
Pentas kolaborasi Ketoprak Dangsak DKD Kebumen. Adegan dimana tokoh Sekar putri Wicaksono diculik dari spektrum kearifan lokalnya [Foto: Dariman]
Lakon "Reksa Mustika Bumi" sendiri membeberkan pertarungan kepentingan rejime kekuasaan yang bernafsu menguasai dan mengeksploitasi sumber daya alam dengan berdalih kesejahteraan rakyat sekitar. Pementasan didukung sekitar 42 pemain, terdiri dari pelaku seni tradisi cepetan dari desa Watulawang, teater Gerak IAI-NU Kebumen, grup seni Lengger Jatijajar, Sekolah Rakyat MeluBae dan beberapa pengurus DKD Kebumen sendiri. Grup kesenian lengger ini juga mengampu iringan gamelan dari SMP Tamansiswa sepanjang durasi pementasan yang dikolaborasikan dengan jimbe dan perkussi. Chaos Kepentingan
Cepet, simbol kewingitan lokal yang pada akhirnya tersingkir setelah dipaksa bertarung dengan kerakusan kepentingan kekuasaan [Foto: Dariman] Lakon "Reksa Mustika Bumi" yang bercerita tentang keteguhan local-genius dalam melindungi ekologi bumi, dipaksa berhadapan dengan tren modal yang mengincar kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Lakon ini jadi menarik karena konteksnya terhadap situasi kontemporer, dimana kasus kekerasan mewarnai resistensi masyarakat adat versus segala bentuk ancaman, terutama serbuan pertambangan; terhadap penghancuran lingkungannya. Chaos merupakan manifestasi konflik elit kekuasaan yang terduplikasi pada tataran sosiologis kerakyatan. Simbolisasi tradisi cepet [dangsak] mewakili perwujudan nilai-nilai kearifan lokal yang secara teguh dipelihara Ki Wicaksono bersama para pengikutnya. Batas akhir dari keteguhan pemeliharaanadalah saat kepentingan rejime kekuasaan dengan mengandalkan patron hierarki menekan dan memporak-porandakan segala tatanan lokal. Inilah hakekat antagonisme sosial yang jadi realitas obyektif dimana-mana; saat-saat ini. Pendukung pentas: | Sutradara: Basuki Hendro Prayitno | Penulis Naskah: Pekik Sat Siswonirmolo | Astrada/Pemain: Putut AS | Astrada/Pemain: Pitra Suwita | Astrada/Penata Gending: Bambang Budiono | Para Pelaku: Wuryanto, Murdiono Mancung, Harnoto Aji, Ari Susanto, Sahid Elkobar, Agus Budiono, Pipin Damayanti, Darmawan Riyadi, Saeful, Pekik Sat Siswonirmolo, Pitra Suwita, John Silombo, Marikun Bahtiar, Achmad Marzoeki | Crew Photography: Dariman | Camera Arifin Ratih TV | Tata Lampu: Jack, dkk | Grup Cepet Dangsak desa Watulawang | Grup Lengger Jatijajar | [ap]
Berikut ini adalah tulisan Katrin Bandel,
akademisi dan kritikus sastra Indonesia yang kini menetap di
Yogyakarta. Tulisan ini disalin-tempel dengan kaidah bagi-serupa dari Jurnal Sastra Bawah Tanah Daring Boemipoetra.
Versi yang diambil dari jurnal ini terbit pada tanggal 20 November 2014
yang merupakan naskah yang sebelumnya sudah dipresentasikan oleh Katrin
Bandel di acara diskusi akademik “Denny JA dan Penipuan Sejarah Sastra
Indonesia” yang diselenggarakan pada hari Rabu, 19 November 2014 di
Auditorium Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gajah Mada.
***
–
Perdebatan dan perselisihan adalah hal yang wajar dan sudah seharusnya di dunia intelektual, termasuk sastra. Namun kasus buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh
sungguh di luar kebiasaan. Bukan saja kasus itu sendiri, khususnya
penobatan Denny JA sebagai salah satu “tokoh sastra Indonesia paling
berpengaruh”, bersifat cukup ekstrim. Tapi ada hal yang sangat aneh dan
tidak lazim terjadi dalam perdebatan di dunia sastra, yaitu diskusi
intelekual antar sastrawan dan pegiat sastra seputar buku tersebut
mendadak dibawa ke ranah hukum, serta disosialisasikan lewat media massa
di luar konteks dunia sastra. Tindakan tersebut cukup memprihatinkan,
sebab dalam sosialisasi lewat media massa tersebut terjadi usaha
penggiringan opini publik yang cukup mencolok.
Perhatian dialihkan dari
substansi kritik terhadap buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh
pada lontaran berupa kata “bajingan” dan “penipu” yang berusaha
dilepaskan dari konteks perdebatannya, dan fokus digeser dari Denny JA
pada Fatin Hamama. Maka dalam pembahasan ini saya akan berfokus pada
permasalahan penggiringan opini tersebut.
Dua tuduhan utama terhadap Iwan Soekri
dan Saut Situmorang adalah “pencemaran nama baik” dan “pelecehan seksual
verbal”, yang kedua-duanya bukan dikemukakan di forum-forum yang
terkait untuk didiskusikan, tapi diproses secara hukum. Tuduhan pertama
dilaporkan ke polisi, sedangkan yang kedua diadukan pada Komnas
Perempuan. Tindakan pengaduan secara formal semacam itu dapat dikatakan
sangat tidak lazim, lebih-lebih karena dilakukan sama sekali tanpa lebih
dulu berusaha mengungkapkannya lewat diskusi atau debat intelektual,
entah secara langsung di forum di mana kata-kata yang dirasakan
“mencemarkan” dan “melecehkan” itu dilontarkan, atau lewat medium lain,
misalnya tulisan di koran atau di situs internet. Dengan demikian, kasus
ini langsung dibawa ke ranah publik, keluar dari ranah perdebatan di
kalangan pegiat sastra di mana bentrokan antara Fatin Hamama dengan Iwan
dan Saut berawal.
Dengan melepaskan kasus itu dari
konteksnya, penggiringan opini menjadi jauh lebih mungkin. Kalangan awam
yang tidak mengikuti kritik terhadap buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh
hanya akan melihat adanya kata-kata yang oleh banyak orang dirasakan
kurang sopan, yang dilontarkan kepada seorang perempuan yang, dalam
berbagai laporan di media maupun dalam pembelaannya sendiri, digambarkan
sebagai orang baik-baik. Belakangan bahkan ditekankan statusnya sebagai
istri dan ibu. Dalam berita atau tulisan lain tentang kasus itu,
khususnya yang memihak pada Fatin Hamama, berbagai jenis tuduhan
dicampur-adukkan: masalah kesopanan bahasa begitu saja disandingkan
dengan istilah “pencemaran nama baik”, “penistaan”, dan “pelecehan
seksual”, tanpa mendefinisikan apa yang dimaksudkan, dan tanpa
membedakan satu sama lain.
Dengan demikian, reaksi emosional spontan
yang mudah timbul ketika orang membaca kata seperti “bajingan”, yaitu
kesan bahwa kata seperti itu bersifat kasar dan tidak sopan, berusaha
dimanfaatkan untuk menggiring pembaca sekaligus mengamini tuduhan
pencemaran nama baik dan pelecehan seksual.
Berikut saya akan membicarakan kedua
tuduhan utama yang dilontarkan, yaitu pencemaran nama baik dan pelecehan
seksual verbal: apakah yang terjadi antara Iwan, Saut dan Fatin memang
dapat disebut “pencemaran nama baik” atau “pelecehan seksual verbal”?
Namun sebelum membahas kedua tuduhan utama itu, saya akan lebih dahulu
membicarakan argumentasi yang mendasari kedua tuduhan itu, yaitu bahwa
Fatin Hamama sejatinya tidak terlibat dalam kasus buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh
yang kontroversial itu, sehingga penyerangan terhadapnya bersifat
ngawur dan murni penghinaan pribadi.
Hanya dengan dasar tersebut
ungkapan yang dilontarkan Saut dan Iwan dapat diinterpretasikan sebagai
pencemaran atau pelecehan: konon kata-kata “kasar” itu bukan dilontarkan
sebagai bagian dari sebuah debat interlektual tentang sesuatu yang
secara nyata dikerjakan Fatin di dunia sastra, tapi dihamburkan begitu
saja tanpa alasan.
Apakah Fatin Hamama terlibat?
Fatin berkali-kali menekankan bahwa
baginya kritik alias “penistaan”, “pencemaran”, atau “pelecehan” yang
dialaminya sangat tidak berdasar dan tidak bisa ditoleransi, sebab
dirinya sama sekali tidak terlibat dalam pembuatan buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh.
Dirinya konon dimaki bukan dalam fungsi tertentu atas karena kinerja
tertentu, tapi murni sebagai penghinaan terhadap dirinya secara pribadi.
Dengan demikian usaha kelompok yang sedang membela Iwan Soekri dan Saut
Situmorang untuk mengembalikan permasalahannya pada perdebatan tentang
buku tersebut dapat dikatakan bersifat manipulatif dan sengaja berusaha
menyesatkan publik.
“Keterlibatan” yang dimaksud di sini
bentuknya apa? Jawaban atas pertanyaan tersebut sangat tergantung pada
versi sejarah penyusunan dan penerbitan buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh
yang kita anut. Menurut versi yang ingin dipertahankan pihak Denny JA
serta tim penyusun buku itu sendiri, yang terjadi adalah kira-kira
seperti berikut: Sebagai kontribusi unik dan orisinalnya terhadap dunia
sastra Indonesia, Denny JA memperkenalkan “genre” baru yang disebutnya
“puisi esai”. Sastrawan-sastrawan lain terinspirasi olehnya, dan ikut
menulis “puisi esai”. Maka atas dasar kontribusinya tersebut, Denny JA
dimasukkan sebagai salah satu “tokoh sastra Indonesia paling
berpengaruh” ke dalam buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh.
Dan karena buku itu penting dan menarik, maka kemudian diresensi dan
dikomentari orang. Memang, berbagai kegiatan itu – penulisan “puisi
esai”, buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh,
resensinya – didukung oleh pendanaan dari Denny JA. Tapi apa masalahnya?
Bukankah pantas disyukuri bahwa ada orang kaya yang berbaik hati
berkontribusi terhadap dunia sastra Indonesia?
Namun menurut versi yang lebih kritis, yang antara lain dikemukakan oleh Aliansi Anti Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh,
tentu saja dalam rangkaian peristiwa itu banyak masalahnya. Kelewat
lugu sekali kalau pendanaan tidak dipersoalkan, dan kalau kita tidak
mempertanyakan asal usul perayaan terhadap “pengaruh” Denny JA yang
demikian tiba-tiba. Bukankah tampak sekali betapa “pengaruh” itu
diciptakan dengan sengaja lewat lomba berhadiah menggiurkan, dan dengan
menawarkan honor dalam jumlah yang cukup tinggi untuk ukuran dunia
sastra di Indonesia pada sejumlah sastrawan ternama agar mereka menulis
“puisi esai”? Dengan kata lain, cukup jelas bahwa rangkaian peristiwa
itu tidak terjadi “kebetulan” begitu saja, tapi ada skenarionya.
Keterlibatan Fatin akan tampak berbeda
tergantung pada versi yang kita percayai. Menurut versi pertama, Fatin
memang dapat dikatakan tidak terlibat. Alasannya sederhana: Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh
disusun oleh Tim 8, dan Fatin Hamama bukan bagian dari tim itu. Fatin
terlibat dalam mengurus proyek penulisan “puisi esai”, dan dalam
pengadaan resensi atas buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh
(menghubungi penulis-penulis tertentu, termasuk Saut Situmorang yang
menolaknya mentah-mentah, dalam rangka sengaja meminta mereka menulis
resensi), namun menurut versi pertama ini, semua itu tidak ada hubungan
langsungnya dengan buku kontroversial itu sendiri.
Namun menurut versi kedua, status Fatin
sebagai editor buku-buku “puisi esai” yang, antara lain, bertugas untuk
berurusan dengan para penulis yang sengaja dibayar untuk mempopulerkan
“genre baru” tersebut, serta perannnya saat meminta resensi, jelas-jelas
merupakan sebuah keterlibatan. Bukankah semua kegiatan itu saling
berkaitan? Maka tanpa perlu berstatus sebagai penyusun atau editor buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, Fatin tentu saja bisa disebut terlibat.
Dengan demikian, tampak bahwa lewat
argumen bahwa Fatin Hamama “tidak terlibat”, sebetulnya opini publik
berusaha digiring sekaligus berkaitan dengan dua hal, yaitu 1.,
diyakinkan bahwa ada “ketidakadilan” yang dialami Fatin, dan 2., diajak
mempercayai versi Denny JA/Tim 8 tentang status dan sejarah buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh.
Bukankah menarik bahwa Fatin sama sekali tidak menyangkal
keterlibatannya sebagai editor buku “puisi esai”, termasuk misalnya
dalam kaitan dengan kasus pengembalian honor dengan alasan penulis
menyadari betapa karyanya dimanfaatkan sebagai legitimasi penobatan
Denny JA sebagai tokoh berpengaruh?
Fatin juga tidak menyangkal bahwa
dirinya giat menghubungi penulis-penulis yang diminta membuat resensi.
Namun bersamaan dengan itu, dia bersikeras bahwa dirinya “tidak
terlibat” dengan buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh.
Dengan demikian, secara implisit ditegaskan bahwa memang tidak ada hubungan antara kegiatan mempopulerkan “puisi esai”, buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, dan penulisan resensi.
Maka jelas bahwa argumen tentang “tidak
terlibat”nya Fatin Hamama mesti dipandang secara sangat kritis. Dari
perspektif Saut Situmorang dan Iwan Soekri yang merupakan bagian dari Aliansi Anti Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh,
Fatin jelas-jelas terlibat dalam kasus buku tersebut. Dengan demikian
apa yang mereka utarakan terkait dengan Fatin, baik berupa kata makian
atau tidak, merupakan bagian dari perdebatan intelektual seputar kasus
buku tersebut, bukan penghinaan pribadi.
Apakah yang dilakukan Iwan dan Saut merupakan pencemaran nama baik?
Apa arti “pencemaran nama baik”?
Sepemahaman saya, pencemaran nama baik umumnya berkaitan dengan fitnah.
Cerita-cerita bohong (cerita yang tidak bisa dibuktikan) tentang
seseorang disebarkan di ruang publik, sehingga reputasi (nama baik)
orang tersebut tercoreng. Masuk akal kalau kasus semacam itu dibawa ke
pengadilan, sebab keputusan pengadilan diharapkan menjadi bukti bahwa
apa yang sudah telanjur menyebar tidaklah benar, sehingga reputasi
korban pencemaran dapat dipulihkan.
Dalam kasus yang menimpa Saut dan Iwan,
apakah ada cerita bohong atau tak terbuktikan yang disebarkan? Tampaknya
tidak ada. Kasus yang dibicarakan sangat jelas, yaitu kasus buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh,
khususnya dalam kaitan dengan peran Denny JA dan Fatin Hamama. Protes
lantang disampaikan oleh sangat banyak sastrawan, dengan argumen-argumen
yang jelas, berdasarkan fakta seputar buku tersebut. Artinya, yang
sedang terjadi ada sebuah perdebatan antara dua pihak, yaitu antara yang
membuat dan mendukung buku tersebut di satu pihak, dan yang
mengkritiknya di pihak lain.
Kondisi ini tentu tidak bisa dibandingkan
dengan kasus di mana secara sepihak cerita buruk tentang seseorang
disebarkan, sehingga namanya tercemarkan.
Kata-kata “kasar” yang dipersoalkan,
yaitu “penipu” dan “bajingan”, perlu dipandang dalam konteks tersebut.
Kata itu tidak berdiri sendiri, tapi digunakan dalam konteks perdebatan
yang sedang terjadi. Ketika kata “bajingan” dan “penipu” disebut, maka
kata itu merujuk pada perdebatan yang sedang berlangsung secara
keseluruhan, khususnya pada ungkapan sastrawan yang sama di tempat lain
maupun lewat ungkapan kritis lain terhadap buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh.
Ungkapan-ungkapan lain tersebut berupa penjelasan yang tegas dan
eksplisit mengenai keberatan mereka dalam kaitan dengan kasus buku
tersebut, dan dengan demikian bukanlah fitnah. Maka ”kekasaran” kata
tersebut bukanlah tanda terjadinya fitnah, tapi sekadar merupakan bagian
dari gaya ungkap tertentu.
Mengapa gaya ungkapnya seperti itu?
Perlukah sesuatu disampaikan dengan kata yang, bagi sebagian orang,
terasa kasar dan kurang sopan? Ini pertanyaan menarik yang memang tidak
jarang muncul di dunia sastra Indonesia. Pertama, perlu ditegaskan bahwa
gaya ungkap seperti itu sangat lazim dijumpai di dunia sastra, baik di
Indonesia maupun di luar Indonesia, dan baik di dalam karya sastra
maupun dalam pergaulan dan polemik-polemik antar sastrawan.
Seandainya
semua penggunaan kata “kasar” di dunia sastra Indonesia mau
diperkarakan, sepertinya kepolisian dan pengadilan perlu menambah staf
baru terlebih dahulu, saking membludaknya kasus yang akan perlu
ditangani. Namun kedua, memang tidak semua orang di dunia sastra
Indonesia menyukai penggunaan gaya ungkap seperti itu. Kritik terhadap
gaya ungkap “kasar” tidak jarang disampaikan, dengan alasan utama bahwa
gaya ungkap tersebut dirasakan kurang sopan. Dengan kata lain, sastrawan
memiliki pandangan yang beragam mengenai penggunaan bahasa berkaitan
dengan akhlak dan kesopanan.
Saya pikir, ini adalah persoalan yang
sangat penting dalam kasus yang sedang dituduhkan pada Saut dan Iwan.
Masalah akhlak harus dibedakan dari persoalan fitnah dan pencemaran nama
baik. Sah-sah saja kalau ada yang berpendapat bahwa penggunaan kata
“bajingan” menandakan akhlak kurang baik. Namun sejauh saya pahami,
akhlak buruk bukanlah tindakan kriminal, sehingga tidak ada urusan
dengan kepolisian.
Nama seseorang tidak tercemarkan hanya
karena gaya ungkap yang dipakai untuk menyampaikan sesuatu tentang atau
padanya, namun karena apa yang disampaikan itu sendiri. Maka kalau Fatin
Hamama merasa namanya dicemarkan, seharusnya dia menunjukkan bahwa
dalam kritik sastrawan-sastrawan yang keberatan pada buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh terdapat fitnah, bukan malah berkonsentrasi pada penggunaan kata-kata tertentu yang kemudian diekspos di luar konteks.
Apakah terjadi pelecehan seksual verbal terhadap Fatin Hamama?
Apa itu “pelecehan seksual verbal”?
Pelecehan seksual dapat didefinisikan sebagai tindakan yang menempatkan
korban (seringkali, tapi tidak selalu, perempuan) sebagai objek seksual,
dan membuatnya merasa dihina dan direndahkan. Bentuk verbalnya dapat
berupa komentar seksis atau kasar tentang tubuh atau seksualitas
seseorang, atau ajakan bernada seksual yang tidak diinginkan dan
diutarakan tidak pada tempatnya. Sebagai sebuah tindakan kriminal,
pelecehan seksual seringkali diperkarakan dalam konteks lingkungan
kerja: Di wilayah di mana seseorang seharusnya dinilai berdasarkan
kinerjanya dalam melakukan tugas-tugas profesionalnya, dirinya dipandang
justru murni sebagai tubuh seksual.
Berangkat dari definisi tersebut, tuduhan
Fatin (dan tanggapan positif dari Komnas Perempuan) terkesan sangat
ganjil. Ungkapan mana yang menempatkannya sebagai objek seksual? Justru,
seperti yang sudah saya bicarakan di atas, Fatin dikritik murni atas
dasar kinerjanya, yaitu keterlibatannya dengan kasus buku kontroversial 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh,
di mana dia berperan sebagai editor buku “puisi esai” dan terlibat
dalam usaha meminta orang lain meresensi buku kontroversial itu.
Perdebatan seputar buku itu terjadi dengan melibatkan banyak penulis,
baik laki-laki maupun perempuan.
Persoalan gender sama sekali tidak
berperan dalam hal ini, termasuk dalam hal kritik terhadap Fatin Hamama.
Tidak ada unsur pelecehan seksual, seksisme, atau penghinaan padanya
khusus sebagai perempuan. Seandainya yang ada di tempat Fatin kebetulan
bukan seorang perempuan, tapi seorang laki-laki, apakah kritiknya akan
berbeda? Saya yakin tidak.
Dalam pernyataannya seputar kasus tersebut di bulan Februari 2014 (di situs merdeka.com),
Fatin Hamama memposisikan diri sebagai penyair yang memang terlibat
sebagai editor dalam penerbitan “puisi esai”, namun menolak disebut
perantara Denny JA. Terlepas dari setuju atau tidaknya kita dengan
pembelaan dirinya tersebut, pemosisian diri itu sesuai dengan sifat awal
perdebatan tersebut, yaitu diskusi antar sastrawan, di mana
masing-masing dinilai atas dasar kinerjanya di dunia sastra. Maka sangat
ganjil bahwa dalam pernyataannya yang lebih baru, yaitu tanggal 23
Oktober 2014, Fatin mendadak memposisikan diri sebagai korban kekerasan
terhadap perempuan. Mengapa kata “penipu” dan “bajingan” yang dipakai
Iwan dan Saut tiba-tiba dikaitkan dengan gender lawan debat mereka? Apa
relevansi keperempuanan Fatin di sini? Dalam pernyataannya yang cukup
panjang, saya sama sekali tidak menemukan penjelasan atas hal itu. Fatin
marah dirinya dimaki. Namun bukankah dirinya dimaki atas dasar
kinerjanya, bukan atas dasar gendernya atau seksualitasnya?
Apakah kata kasar dianggap otomatis
menjadi pelecehan seksual ketika diarahkan pada seorang perempuan? Dan
kata yang mana tepatnya yang dimaksudkan? Di samping kata “bajingan”,
kata “mucikari” juga sempat dipersoalkan. Namun dalam konteks tersebut,
sangat jelas bahwa kata itu dimaksudkan sebagai metafor, bukan sebagai
penghinaan bernada seksual terhadap Fatin.
Yang dikritik adalah
pekerjaan Fatin yang mau-maunya ditugaskan sebagai editor puisi esai
yang mesti merayu penulis lain agar bersedia menulis dengan genre aneh
ciptaan Denny JA tersebut, dengan iming-iming honor yang termasuk
relatif tinggi. Dengan kata lain, Fatin pada mulanya sepenuhnya
dipersepsi dan ditanggapi berdasarkan kinerjanya di bidang di mana dia
melibatkan diri, namun kemudian justru dirinya sendiri mendadak
mengedepankan identitas gendernya, dan minta dipandang sebagai korban
pelecehan seksual, ketimbang menjawab tuduhan yang diajukan padanya di
wilayah intelektual.
Lalu bagaimana kita mesti menilai kata bajingan?
Pendapat mengenai penggunaan kata makian
pasti beragam. Bagi sebagian orang, kata “bajingan” bersifat kelewat
kasar dan tidak sopan untuk digunakan dalam sebuah perdebatan publik.
Bagi sebagian orang yang lain, kata-kata makian seperti itu wajar-wajar
saja digunakan. Bagi saya, kedua pendapat itu sama-sama sah, dan saya
sama sekali tidak ingin mempersoalkannya.
Niat utama saya dalam
pembahasan di atas adalah memilah dengan jelas antara persoalan
kesopanan bahasa dengan pencemaran nama baik dan pelecehan seksual.
Seperti yang sudah saja paparkan di atas, ketiga hal itu sama sekali
tidak sama, tapi harus dibedakan satu sama lain. Gaya ungkap Saut
Situmorang, Iwan Soekri dan sejumlah kawan mereka memang kasar, namun
yang mereka lakukan tidak dapat disebut tindakan kriminal berupa
“pencemaran nama baik” atau “pelecehan seksual verbal.”
SLEMAN, suaramerdeka.com – Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Sleman terus melakukan revitalisasi
kesenian langka di daerahnya. Sampai saat ini sudah ada tujuh jenis
kesenian yang dihidupkan kembali.
Kabid Kesenian Dinas Budpar Sleman Edy Winarya menerangkan, tujuh
kesenian itu antara lain dhadhungawuk dan wayang topeng pedalangan di
Kecamatan Kalasan, serta jabur dan trengganon di Minggir. Lainnya adalah
kesenian peksi mot dari Kecamatan Tempel, wayang beber dari Ngemplak,
dan langentoyo dari Turi.
“Kesenian tersebut perlu digiatkan kembali karena selain unik,
keberadaannya juga sangat langka. Hasil proses revitalisasinya juga
sudah dipentaskan,” kata Edy, Selasa (4/11).
Dia menambahkan, revitalisasi itu dimaksudkan untuk meningkatkan
peran dan fungsi unsur budaya lama yang masih hidup di masyarakat dalam
konteks masa kini dengan tetap mempertahankan keaslian. “Intinya adalah
mengangkat kembali kesenian yang hampir punah, minimal dengan cara
dokumentasi secara tekstual maupun visual,” terangnya.
Kepala Disbudpar Sleman Ayu Laksmidewi menilai program revitalisasi
perlu dipertahankan. Terlebih di tengah kondisi maraknya budaya dari
luar yang berimbas mengikis kesenian lokal. Setelah berhasil, kesenian
hasil revitalisasi juga harus terus dijaga bahkan dikembangkan. Salah
satu upayanya melalui pementasan reguler.
“Sekarang ini banyak generasi muda yang tidak kenal kesenian sendiri
bahkan mereka sering lupa identitasnya sebagai orang Indonesia,” kata
Ayu.
Dia berharap kegiatan ini bisa memberikan edukasi sekaligus
menyadarkan agar mau melestarikan potensi budaya lokal. Pihaknya juga
membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan ke dinas jika
mendapati kesenian lokal yang layak untuk dilestarikan atau hampir
punah. Hasil laporan itu akan dikaji oleh tim dinas. (Amelia Hapsari/CN19/SMNetwork)
Sumber http://berita.suaramerdeka.com/7-kesenian-langka-dihidupkan-kembali/
YOGYAKARTA. suaramerdeka.com – Pemerintah diharapkan
bisa mempunyai kebijakan bahasa nasional yang praktis jelang berlakunya
komunitas ASEAN tahun depan. Salah satunya, adalah mendorong bahasa
Indonesia menjadi menjadi bahasa
kedua setelah bahasa Inggris.
“Sekarang ini kesepakatannya masih bahasa Inggris saja sebagai bahasa
bisnis di ASEAN. Tetapi kalau melihat di Uni Eropa tidak begitu.
Misalnya, kalau ke Belanda ya bahasa bisnisnya bahasa sana, ke negara
lain, lain lagi,” ujar Kaprodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
FKIP Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Dra Triwati Rahayu MHum. Dia
menyampaikan hal itu, di sela seminar internasional dan Pertemuan Ilmiah
Bahasa dan Sastra Indonesia (PIBSI) XXXVI di @Hom Platinum Hotel, Sabtu
(11/10).
Menurutnya, dengan tetap menjadikan Indonesia sebagai lingua franca
di kawasan ASEAN akan lebih banyak keuntungan. Surat-surat perjanjian
kerja kontrak akan lebih sempurna penafsirannya. Selain itu juga
meningkatkan persaingan tenaga kerja dalam negeri dan dari luar negeri.
“Jika masih bahasa Inggris, persaingan tenaga kerja di dalam negeri akan sangat ketat. Kita bisa membayangkan bagaimana kira-kira kemampuan bahasa Inggris tenaga kerja kita dengan Filipina misalnya,” imbuhnya.
Triwati melanjutkan, bahwa Bahasa Indonesia mempunyai kelebihan
dibanding bahasa lain. Bentuk, ragam, dan pengucapan bahasa Indonesia
dinilai lebih sederhana sehingga mudah dipelajari. “Bahasa Indonesia
termasuk bahasa yang mudah dipelajari, sehingga orang asing pun akan
cepat menguasai,” terangnya.
Karena itu lanjut Triwati pengembangan program bahasa Indonesia untuk
penutur asing (BIPA) harus dioptimalkan. Bukan hanya dari sisi silabus,
tetapi juga buku ajar dan media pembelajarannya. Minat warga negara
asing untuk mempelajari bahasa Indonesia pun semakin tinggi. Ini menjadi
kesempatan untuk mengangkat citra bahasa Indonesia di dunia
internasional.
“Mahasiswa asal Tiongkok yang kuliah di UAD dari tahun ke tahun semakin meningkat. Karena mereka tahu potensi bisnis di Indonesia,” jelas Triwati. Menurut Triwati melalui pertemuan yang
dituanrumahi FKIP UAD ini diharapkan potensi bahasa dan sastra Indonesia
bisa mendukung potensi ekonomi di kancah internasional.
Saat ini Indonesia menempati posisi 16 besar kekuatan ekonomi dan
masuk ke dalam kelompok G20. Sementara pada 2030 Indonesia diprediksi
akan menempati tujuh besar dunia. “Posisi ekonomi Indonesia yang
strategis harus dibarengi peran sektor bahasa. Salah satu perannya
adalah bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional yang diakui dunia,”
pungkasnya.
(Sony Wibisono/ CN40/ SM Network) Sumber http://berita.suaramerdeka.com/bahasa-indonesia-didorong-menjadi-bahasa-asean/