Ketoprak Dangsak

Pentas Ketoprak Dangsak "Reksa Mustika Bumi" kolaborasi Cepetan Alas dengan Ketoprak. Pentas ini digelar DKD Kebumendi PRPP Jateng [Foto:AP]

Lengger Banyumasan

Pementasan seni tradisi lengger dari Dariah; tokoh legendaris"Lengger Banyumasan"

Suro Bulus, Parodi Satire Ketoprak Rakyat

Lakon carangan "Suro Bulus" yang merupakan manifestasi perlawanan masyarakat tradisi terhadap kejahatan korporasi tambang

DRAS SUMUNAR, Tetet Srie WD

Pagelaran "Serat Dras Sumunar" karya Tetet Srie WD di Roemah Martha Tilaar Gombong

Dewa Ruci

Pentas wayang dengan lakon "Dewa Ruci" dalam Festival Dalang Anak di Banjarnegara. Tiga dari empat dalang cilik Kebumen sabet juara [Foto:AP]

Sabtu, 27 Juni 2015

Pengurus DKD Kebumen 2015 - 2018

Pelindung           : Bupati Kebumen

Penasehat          : 1. Ketua DPRD Kab. Kebumen
                          2. Sekretaris Daerah Kab. Kebumen
                          3. Kepala Diparsenibud Kab. Kebumen
                          4. Kepala Dikpora Kab. Kebumen
                          5. Ir. KRT. H. Darori Wonodipuro, M.Hum
                          6. Ir. H. Khayub Muhammad Lutfi, SE
                          7. Ir. H. Muhammad Yahya Fuad, SE

Pakar Budaya     : 1. dr. Bambang Gunawan, Sp.OG
                          2. Ki Basuki Hendro Prayitno
                          3. Achmad Mazoeki, ST
                          4. Drs. Wuryanto, M, MPd
                          5. Kuswintoro Liem
                          6. H. Dawammudin Masdar, M.Ag
                          7. H. Muhammad Abduh Hisyam, M.Ag

Pengurus Harian :

1.        Sat Siswonirnolo, S.Pd, M.Pd [Ketua Umum]
2.        Bambang Budiono, S.Pd [Ketua I]
3.        Teguh Adi Budi Santoso, S.Ap  [Ketua II]
4.        Putut Ahmad Su’adi [Sekretaris]
5.        Pipin Damayanti Susana, S.Pd [Sekretaris II]
6.        Ari Susanto, SE [Bendahara]
7.        M. Habib Muslim [Bendahara II]
8.        Sudarno Ahmad Nashori [Div. Humas-Publikasi]
9.        Eko Haryono [Anggota]
10.    Teguh Sukarman [Anggota]
11.    Sarjono [Anggota]
12.    Samijan [Anggota]
13.    Dariman [Anggota]
14.    Teguh Hindarto, M.Th [Div. Litbang]
15.    Nurnakhudin GR [Anggota]
16.    Edi Purwoko, SH [Anggota]
17.    Aris Panji Ws [Anggota]
18.    Bambang E Susilohadi [Div. Seni Tradisi]
19.    Ki Langgeng Hidayat [Anggota]
20.    Sulbiyatun [Anggota]
21.    Mudiono, S.Pd [Anggota]
22.    Ki Slamet Cermo Harsono [Anggota]
23.    Yani Timor, S.Sn [Anggota]
24.    Sukijan [Anggota]
25.    Ahmad Sakirin [Anggota]
26.    Surawan [Anggota]
27.    Pitra Suwita [Div. Seni Modern]
28.    Syahid [Anggota]
29.    Cipto Nugroho, SE [Anggota]
30.    Mukhlis Syawali, S.Pd.I [Anggota]
31.    Agung Prasetyo, S.Sn [Anggota]
32.    Nurrokhim [Anggota]
33.    Wido Seno Aji [Anggota]
34.    Marikun Bachtiar [Anggota]
35.    Beny Setyawan [Anggota]

Sabtu, 30 Mei 2015

Pengurus DKD Kebumen | Masa Bakti 2015-2018


Pelindung: Bupati Kebumen

Penasehat: Sekda Kab. Kebumen, Ka Diparsenibud Kab. Kebumen, Basuki Hendro Prayitno

Dewan Pakar: drg. Bambang Gunawan, SPOg | Akhmad Marzuki ST | H. Sunarto | Darori Wonodipuro | Edi Purwoko | Bambang Widodo | Hayub Moh. Luthfi | Brigjen Edi Murdiono | Suwarto | R. Suman | Djuwarni AMPd | H. Buyar Winarso, SE | Fuad

Ketua Umum: Pekik Sat Siswonirmolo

Ketua 1: Bambang Budiono

Ketua 2: Teguh Eko Budi Santoso

Divisi-Divisi : 
Divisi Seni Tradisi : Bondan Riyanto | Ki Slamet Cermocarito | Ki SamidjanLanggeng Hidayat | Bambang BE | Ki Surawan | Ahmad Sakirin | Prayugo | Sukijan Watulawang

Divisi Seni Kontemporer: Dariman | Sahid Elkobar | Pitra Suwita | John Silombo | Nurokhim Bulles [dalam usulan konfirmasi]

Divisi Humas: Aris Panji Ws | Teguh Sukarman | Sudarno A. Nasori

Pengurus Harian:
a. Sekretaris: Putut Ahmad Suadi | Pipin Damayanti
      b. Bendahara: Ary Susanto | M. Habib Muslim

Senin, 16 Maret 2015

Cerita Menak: Warisan Budaya Islam di Indonesia

March 16, 2015
Oleh: Susiyanto, MA. – Penulis adalah dosen IAIN Surakarta.


Setelah epos Mahabarata dan Ramayana, cerita Menak merupakan karya fiksi yang banyak menginspirasi orang Jawa dan Lombok, baik dari kalangan rakyat kecil hingga kaum pembesar pada jamannya. Dari cerita ini nyatanya telah lahir sejumlah karya sastra dan budaya yang bermutu tinggi dengan tanpa mengabaikan aspek moralitas. Cerita Menak merupakan inspirasi bagi lahirnya Wayang Menakyang sering dahulu dipentaskan sebagai tontonan rakyat kecil hingga bangsawan di Kraton.

Menyusul kemudian Wayang Golek Menak dan Wayang Orang Menak. Sejumlah sendratari juga lahir dari cerita Menak ini. Demikian juga seni ukir dan tatah sungging tidak mau ketinggalan mendapatkan inspirasi dari cerita yang sama. Termasuk juga membidani lahirnya sejumlah karya sastra lain yang mewarisi semangat cerita Menak.

Mengapa cerita ini sangat inspiratif bagi sebagian mereka ? Masyarakat Jawa umumnya sangat menyukai cerita-cerita kepahlawanan (epos) yang mengedepankan sifat kesatriyaan, keprajuritan, pantang menyerah, dan perjuangan juga lika-liku romantisme yang mengharu biru. Cerita Menak nyatanya mampu menawarkan semua sisi tersebut.  Selain itu cerita Menak juga memberikan ajaran moralitas yang tinggi.

Spirit Budaya dan Seni Islam

Pada dasarnya, cerita Menak adalah sebuah gambaran perjuangan kaum muslimin dalam melakukan dakwah dan jihad untuk meninggikan kalimat Allah. Sumber ceritanya berasal dari kitab “Qissa I Emr Hamza” yaitu sebuah karya sastra Persia pada era pemerintahan Sultan Harun Ar Rasyid (766-809 M). Karya sastra ini di Melayu kemudian dikenal dengan nama “Hikayat Amir Hamzah”.

Transliterasi awal terhadap kisah Amir Hamzah di Jawa dilakukan pada tahun 1717 M oleh Ki Carik Narawita (carik = jabatan untuk seorang Jaksa di Keraton), atas perintah Kanjeng Ratu Mas Balitar, permaisuri Susuhunan Pakubuwana I di Kasunanan Kartasura. Hasil terjemahannya kemudian dikenal dengan nama “Serat Menak”.

Dalam karya berbahasa Jawa ini sejumlah nama mulai disesuaikan dengan pelafalan lidah Jawa, misalnya Osama bin Omayya menjadi Umarmaya, Qobat Shehriar menjadi Kobat Sarehas, Badiuz Zamandiubah menjadi Imam Suwangsa, Mihrnigar menjadi Dewi Retna Muninggar, Unekir menjadi Dewi Adaninggar, Amir Hamzah menjadi Amir Ambyah, dan lain sebagainya. Perlu diketahui sebelum terjadi proses transliterasi ini, sebenarnya cerita Menak ini telah lebih dahulu popular di kalangan masyarakat Jawa.

Pada masa selanjutnya “Serat Menak” ditulis ulang dengan menggunakan tembang Macapat oleh Raden Ngabehi Yasadipura I dan diteruskan oleh Raden Ngabehi Yasadipura II, keduanya adalah pujangga besar dari Kasunanan Surakarta.  

Karya kedua pujangga tersebut pernah dipublikasikan dalam buku beraksara Jawa oleh Balai Pustaka  pada tahun 1925. Cerita Menak dalam karya kedua pujangga tersebut merupakan bentuk pengembangan bebas dari karya terjemahan Bahasa Melayu yang sebelumnya diprakarsai oleh Ki Carik Narawita. Unsur-unsur mistik Jawa mulai muncul dalam karya ini. Namun demikian spirit yang mengilhami alur kisahnya tidak lenyap sama sekali. Penceritaan dalam gaya tembang justru memperlihatkan keindahan bahasa dan sastra tingkat tinggi yang sebanding dengan style yang dimiliki cerita Panji. Cerita Menak ini terdiri dari 48 jilid. Jika dikalkulasi maka keseluruhan isi “Serat Menak” terdiri dari 2.050 halaman. Sebuah karya sastra Islam yang sangat fantastis di Jawa.

Serat Menak Kustup karya R. Ng. Yasadipura I, sebuah episode cerita Menak di Jawa. (Koleksi : Susiyanto)

Setelah melalui dialektika yang panjang, Prabu Nursewan akhirnya mengucapkan kalimat syahadat dihadapan Amir Ambyah. (Illustrasi : Susiyanto)

Selain itu terdapat juga buku “Serat Menak Branta” yaitu cerita Menak yang bisa dikatakan sebagai versi Mataram atau versi Yogyakartanan. Naskah asli Serat Menak Branta ini dikerjakan oleh Adi Triyono dan Tukiyo atas perintah Gusti Kanjeng Ratusasi, putri dari Sri Sultan Hamengku Buwana VI. Isinya secara umum tidak jauh berbeda dengan “Menak Gandrung” karya Raden Ngabehi Yasadipura, namun disajikan secara berbeda dengan mempergunakan gaya bahasa yang lebih mudah dicerna.

Dakwah dan Jihad

Isi cerita Menak ini mengisahkan perjuangan umat Islam sebelum masa kerasulan Nabi Muhammad saw. Di tengah kekafiran dan kejahiliyahan yang berkembang di sejumlah negeri di Timur Tegah, terdapat kaum hanif yang tetap menjalankan ajaran dari millah Nabi Ibrahim, yaitu Agama Islam. Jadi Agama Islam yang dimaksud dalam cerita Menak sebenarnya adalah ajaran Allah yang telah dimulai sejak masa kehidupan Nabi Adam. Cerita ini secara tersirat juga menegaskan bahwa Agama Allah satu-satunya hanyalah Islam.

 Sementara itu terdapat agama yang lain yang muncul sebagai bentuk distorsi dari ajaran nabi-nabi sebelumnya.  Kaum hanif ini terus berjuang menegakkan kalimat Allah dengan menghadapi tantangan kaum kafir, sambil menantikan kedatangan Nabi akhir zaman yang akan segera tiba, bernama Nabi Muhammad.

Tokoh cerita utamanya adalah Amir Ambyah (Amir Hamzah). Diceritakan bahwa ia sangat rajin berdakwah dan melakukan akivitas jihad. Hasil perjuangannya, sejumlah raja-raja kafir berhasil disyahadatkan sehingga mengakui Allah sebagai Illah dan Nabi Muhammad, nabi akhir zaman yang akan segera tiba, sebagai utusan Allah. Salah satu tokoh yang berhasil diislamkan adalah mertuanya sendiri yang bernama Prabu Nursewan atau Nusirwan (Anusyirwan), raja Medayin.

Tokoh Amir Ambyah memiliki banyak sekali julukan antara lain Wong Agung Menak, Wong Agung Jayengrana, dan Wong Agung Jayengresmi. Sebutan Wong Agung Menak ini yang kemudian digunakan oleh pujangga-pujangga Jawa untuk menamakan kitabnya sebagai “Serat Menak”.

Disebut Wong Agung Jayengrana sebab Amir Ambyah selalu berjaya dalam setiap pertempuran yang diikutinya. Amir Ambyah disebut sebagai Wong Agung Jayengresmi karena ia bukan hanya pahlawan di medan perang, namun ia memiliki sisi keromantisan terhadap pasangan hidupnya. Amir Ambyah merupakan tokoh yang pandai memelihara keutuhan rumah tangganya, meskipun memiliki istri lebih dari satu. Dalam hal ini Amir Ambyah memiliki karakter yang mirip Arjuna dalam epos Mahabarata versi Jawa, namun tidak pada karakteristik “playboy” yang dimiliki tokoh Pandawa tersebut.

Menariknya, kisah perjuangan Amir Ambyah ini bukan hanya berhenti pada akhir kehidupannya sendiri. Pada era itu banyak golongan ahlu kitab yang sedang menanti kedatangan nabi akhir zaman bernama Ahmad (Muhammad) yang namanya telah tertulis dalam kitab-kitab terdahulu.

Namun kebanyakan golongan ini justru mengingkari setelah Allah menggenapi ketentuannya dengan kedatangan utusan Allah tersebut. Amir Ambyah termasuk pihak yang beruntung. Ia secara sukarela menerima ajaran risalah Islam yang telah disempurnakan dimasa kerasulan nabi akhir zaman tersebut. Pengingkaran terhadap keberadaan sang nabi umumnya disebabkan oleh kesombongan yang ada pada diri mereka, penyembahan berhala yang masih menggejala, dan rasa gengsi yang berlebihan di antara kaum ahli kitab. Dengan demikian perjuangan dakwah dan jihad Amir Ambyah menyebarkan agama Islam sejak zaman sebelum kerasulan tetap akan berlanjut pada masa setelahnya.

Pengembangan Budaya

Sebelumnya telah dijelaskan bahwa cerita Menak telah menjadi inspirasi bagi lahirnya sejumlah produk budaya.Wayang Kulit Menak atau disebut sebagai Wayang Menak hanya merupakan salah satu wujudnya. Wayang Menak ini awalnya dibuat oleh Kyai Trunadipa, seorang tabib dan ahli kebatinan yang memiliki tekad untuk menyiarkan Agama Islam, dari Baturetno, Wonogiri (dahulu termasuk wilayah Kasunanan Surakarta).
“Boneka” wayangnya, sebagaimana Wayang Purwa, terbuat dari kulit kerbau yang ditatah dan disungging.

Pementasannya dilakukan dengan mempergunakan perlengkapan layar kelir dan batang pisang untuk menancapkan wayang. Juga mempergunakan blencong sebagai penerang, cempala, serta kepyak. Peraga karakter  cerita Menak terdiri dari kurang lebih 350 buah wayang. Sedangkan sumber ceritanya mengacu pada “Serat Menak” karya Raden Ngabehi Yasadipura I dan II.

Wayang Menak juga mengenal keberadaan cerita pakem dan carangan. Cerita Pakem merupakan kisah Menak yang dianggap sebagai cerita utama, sedngkan cerita carangan merupakan wujud pengembangan cerita yang bersifat dinamis namun tetap tidak meninggalkan pakemnya. Dewasa ini wujud wayang Menak ini masih bisa disaksikan disejumlah museum seperti Musium Yayasan Kekayon dan Musium Sanabudaya di Yogyakarta.

Setelah melalui dialektika yang panjang, Prabu Nursewan akhirnya mengucapkan kalimat syahadat dihadapan Amir Ambyah. (Illustrasi : Susiyanto)

Selain dalam wujud wayang kulit, cerita Menak juga menjadi sumber ide bagi lahirnya Wayang Golek Menak. Berdasarkan tradisi, Wayang Golek Menak ini awalnya diciptakan oleh Sunan Kudus. Hal ini bukan hal yang aneh mengingat bahwa cerita Menak ini sebenarnya telah lebih dahulu popular bahkan sebelum proses transliterasi terhadap “Hikayat Amir Hamzah” dilakukan.

Awalnya jumlah boneka (golek) Menak terdiri dari 70 buah saja. Namun seiring berjalannya waktu serta kebutuhan cerita akibat berkembangnya versi cerita carangan, maka jumlah boneka wayang tersebut makin bertambah banyak, sekitar 150 hingga 200 buah. Pada masa kejayaannya pentas Wayang Golek Menak memiliki jangkauan di sejumlah daerah di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Di antaranya Yogyakarta, Surakarta, Kebumen, Bojonegoro, dan lain sebagainya.

Namun saat ini keberadaan Wayang Golek Menak seolah telah tergeser oleh laju jaman. Meskipun demikian belum lenyap sama sekali. Wayang Golek Menak justru menjadi tontonan elit bagi wisatawan asing dan kalangan penikmatnya yang dipertunjukkan di sejumlah hotel berbintang di Yogyakarta. Waktu pertunjukannya dipadatkan hanya menjadi tiga jam.
 Sayangnya, dengan demikian totonan ini tidak lagi dapat dijangkau oleh kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah secara luas.

Saking menariknya, Sultan Hamengku Buwana IX kemudian mengabadikan kisah monumental Menak tersebut dalam bentuk sendratari. Rangkaian gerakan tari tersebut dikenal dengan nama “Beksa Golek Menak”.

Ciri khas yang paling menonjol dari tari Menak ini terletak pada lemah gemulai tari yang memasukkan unsur bela diri Pencak Silat yang telah diperhalus gerakannya. Pencak Silat pada era ini merupakan salah satu kecakapan yang dibutuhkan dalam olah  keprajuritan. Harapannya dengan menjadikannya sebagai sendratari maka keberadaan cerita ini, unsur kehalusan tari, dan sekaligus beberapa gerakan pencak silat yang ada dapat dijaga kelestariannya.

Selain versi sendratari Menak yang diciptakan oleh Sultan Hamengku Buwana IX tersebut, di Yogyakarta sendiri juga berkembang semacamWayang Wong Menak (Wayang Orang Menak) yang berorientasi pada humor. Meskipun demikian pesan-pesan moral yang disampaikan tetap tidak menjadi kabur. Tokoh yang banyak digunakan dalam wayang orang versi ini adalahUmarmaya dan Umarmadi, dua tokoh yang digambarkan memiliki selera humor tinggi dalam cerita Menak.

Perkembangan cerita Menak ini bukan hanya menjadi milik Jawa saja. Jika tanah Melayu telah menyediakan sumber cerita yang mudah diakses, maka suku Sasak di Lombok merupakan salah satu lahan subur bagi hidupnya cerita Menak ini. Di sana cerita Menak telah menjadi sebuah tradisi lesan yang ceritakan dari mulut ke mulut, dari generasi ke generasi. Versi cerita yang berkembang juga menjadi semakin bervariasi. Pengembangan Wayang kulit maupun golek Menak di daerah ini juga mengalami nasib yang hampir serupa dengan di Jawa, hidup enggan mati pun segan. Pada akhirnya, produk kebudayaan ini akan mencari jalannya agar bisa tetap eksis dalam berbagai bentuk. Diprasastikan oleh produk publikasi media masa, diawetkan oleh museum, dan dikenang sebagai bagian dari sejarah.

Sejumlah primbon Jawa yang ada hingga hari ini, ternyata juga mengambil nama dari cerita Menak. Perlu dipahami primbon merupakan buku-buku yang memuat tradisi mistik dan klenik di Jawa. Biasanya kitab primbon selalu akan mengambil nama-nama yang dianggap menarik sehingga mampu memikat pembaca untuk menekuni bacaannya. Rupanya cerita Menak ini juga memebri inspirasi yang sama bagi kaum kebatinan yang menciptakan primbon. Sebut saja nama-nama seperti Primbon Adam Makna, Primbon Betal Jemur, Primbon Bekti Jamal, Primbon Lukman Hakim Adam Makna, Primbon Kuraisyin Adam Makna, dan lain sebagainya.

Istilah “Adam Makna” berasal dari nama sebuah kitab legendaris dalam cerita Menak yaitu Kitab Adam Makna, semacam kitab fikih yang memuat makna, rahasia, dan tuntunan hidup bagi manusia agar dapat menjalani kehidupannya dengan sempurna. Bekti Jamal dan Betal Jemuradalah nama karakter yang pernah menjadi pemilik Kitab Adam Makna. Betal Jemur adalah putra dari Raden Bekti Jamal. Tokoh Amir Ambyah pernah menjadi anak angkat sekaligus murid dari Betal Jemur.

Ada pun Lukman Hakim merupakan ayah dari Raden Bekti Jamal. Lukman Hakim disebut-sebut sebagai tokoh yang memiliki kemampuan seperti Nabi Sulaiman. Sedangkan Kuraisyin adalah nama dari salah satu putri Amir Ambyah dari istrinya yang bernama Dewi Ismayawati, putri Prabu Tamimasyar dari kerajaan Ngajrak.

Keempat kitab di atas, selain Primbon Bekti Jamal, diyakini merupakan karya Raden Ngabehi Yasadipura I. Dengan demikian dapat dinilai bahwa pujangga tenar Kasunanan Surakarta ini cerita Menak yang gubahannya sangat membekas dihatinya. Sedangkan Primbon Bekti Jamal merupakan karya Raden Tanoyo, budayawan yang hidup jauh pada beberapa generasi selanjutnya. Hal ini menunjukkan bahwa cerita Menak memiliki kepopuleran yang melintasi jaman.

Meskipun nama-nama dalam cerita Menak dipopulerkan oleh sejumlah kitab primbon, namun antara keduanya memiliki perbedaan titik tolak yang mendasar. Cerita Menak mewakili semangat perjuangan menegakkan ajaran Islam. Sedangkan sejumlah kitab primbon yang ada tersebut menunjukkan bahwa kaum yang masih menggeluti kebatinan pada dasarnya tidak akan mampu dan bersedia suka rela melepaskan diri dari Islam dan kebudayaannya.

Sebab meskipun mereka belum sepenuhnya menjadi mukmin sejati, hati mereka sebenarnya tetap terpaut kepada Islam. Islam bagi mereka adalah agama ageman aji, agama pencerahan yang memberi mereka harga diri dan keselamatan sejati. Butuh waktu yang panjang dan bimbingan yang proporsional untuk berproses ke arah yang lebih baik. Insya Allah.

Wallahu a’lam bishshawwab

*Susiyanto, MA. – Penulis adalah dosen IAIN Surakarta.

BACAAN PENUNJANG:

Kamajaya (pimred.). 1985. Almanak Dewi Sri 1986. U.P. Indonesia, Yogyakarta
Sastroamidjojo, Dr. A. Seno. 1964. Renungan Tentang Pertundjukan Wajang Kulit. PT. Kinta, Jakarta
Sayid, R. M. 1958. Bauwarna Wayang: Wewaton Kawruh Bab Wayang. Percetakan Republik Indonesia, Yogyakarta
Sugito, Drs. Bambang. tth. Dakwah Islam Melalui Wayang Kulit. Penerbit Aneka, Surakarta
Wijanarko. tth. Selayang Pandang Wayang Menak: Salah Satu Bentuk Seni Tradisionil yang Wajib Kita Lestarikan. Amigo, Surakarta
Yasadipura I, Raden Ngabehi Yasadipura. 1933. Menak Sarehas. Balai Pustaka – Batawi Centrum, Jakarta
Yasadipura I, Raden Ngabehi. 1935. Menak Kustup. Jilid II. Balai Pustaka – Batawi Centrum, Jakarta

Jumat, 20 Februari 2015

Lima Negara Ini Diam-diam Gunakan Bahasa Jawa

Reporter : Baiquni | Jumat, 20 Februari 2015 13:02
Lima negara itu adalah Suriname, Belanda, Nouvelle-Celedoni, Kepulauan Cocos, dan Malaysia.
Dream - Bahasa Jawa dikenal sebagai salah satu dari sekian banyak bahasa yang ada di Indonesia. Meski sebagai bahasa suku, Bahasa Jawa ternyata memiliki banyak varian dialek, tergantung kawasan mana yang menggunakannya.
Sebut saja Jawa Mataraman. Dialek ini biasa dipakai oleh orang-orang yang mendiami kawasan Jawa Tengah hingga Jawa Timur bagian selatan. Terdapat pula ragam dialek Jawa Ngapak, biasa digunakan oleh orang-orang yang mendiami wilayah dekat dengan perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Tetapi, ternyata ada juga negara yang menggunakan Bahasa Jawa untuk berkomunikasi. Negara itu adalah Suriname, Belanda, Nouvelle-Celedoni, Kepulauan Cocos, dan Malaysia.
Di lima negara ini, Bahasa Jawa dibawa oleh orang-orang Jawa yang menjadi kuli kontrak. Mereka dibawa ke lima negara tersebut oleh Pemerintah Kolonial.

http://www.dream.co.id/your-story/lima-negara-ini-gunakan-bahasa-jawa-untuk-komunikasi-150220q.html

Senin, 22 Desember 2014

Ancaman Ekologi yang Dipanggungkan

Menjelang tutup tahun, bertepatan dengan Hari Ibu di akhir tahun 2014 ini [22/12], Dewan Kesenian Daerah [DKD] Kebumen menggelar pentas kolaborasi Ketoprak Dangsak dengan lakon "Reksa Mustika Bumi". Naskah tulisan Pekik Sasinilo dan disutradarai Basuki Hendro Prayitno, dengan asisten sutradara Pitra Suwita dan Putut AS ini mengangkat tema kelestarian alam di tengah ancaman eksploitasi pertambangan. Pentas berlangsung sekitar 1,5 jam, di tengah guyuran hujan Desember basah di luar gedung Setda. Hadir diantara ratusan penonton ada Ibu Djuwarni, wakil bupati Kebumen. 


Pentas kolaborasi Ketoprak Dangsak DKD Kebumen. Adegan dimana tokoh Sekar putri Wicaksono diculik dari spektrum kearifan lokalnya [Foto: Dariman] 

Lakon "Reksa Mustika Bumi" sendiri membeberkan pertarungan kepentingan rejime kekuasaan yang bernafsu menguasai dan mengeksploitasi sumber daya alam dengan berdalih kesejahteraan rakyat sekitar. Pementasan didukung sekitar 42 pemain, terdiri dari pelaku seni tradisi cepetan dari desa Watulawang, teater Gerak IAI-NU Kebumen, grup seni Lengger Jatijajar, Sekolah Rakyat MeluBae dan beberapa pengurus DKD Kebumen sendiri. Grup kesenian lengger ini juga mengampu iringan gamelan dari SMP Tamansiswa sepanjang durasi pementasan yang dikolaborasikan dengan jimbe dan perkussi.


Chaos Kepentingan 


Cepet, simbol kewingitan lokal yang pada akhirnya tersingkir setelah dipaksa bertarung dengan kerakusan kepentingan kekuasaan [Foto: Dariman]

Lakon "Reksa Mustika Bumi" yang bercerita tentang keteguhan local-genius dalam melindungi ekologi bumi, dipaksa berhadapan dengan tren modal yang mengincar kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Lakon ini jadi menarik karena konteksnya terhadap situasi kontemporer, dimana kasus kekerasan mewarnai resistensi masyarakat adat versus segala bentuk ancaman, terutama serbuan pertambangan; terhadap penghancuran lingkungannya.

Chaos merupakan manifestasi konflik elit kekuasaan yang terduplikasi pada tataran sosiologis kerakyatan. Simbolisasi tradisi cepet [dangsak] mewakili perwujudan nilai-nilai kearifan lokal yang secara teguh dipelihara Ki Wicaksono bersama para pengikutnya. Batas akhir dari keteguhan pemeliharaan adalah saat kepentingan rejime kekuasaan dengan mengandalkan patron hierarki menekan dan memporak-porandakan segala tatanan lokal. Inilah hakekat antagonisme sosial yang jadi realitas obyektif dimana-mana; saat-saat ini.

Pendukung pentas: 
| Sutradara: Basuki Hendro Prayitno | Penulis Naskah: Pekik Sat Siswonirmolo | Astrada/Pemain: Putut AS | Astrada/Pemain: Pitra Suwita | Astrada/Penata Gending: Bambang Budiono | Para Pelaku: Wuryanto, Murdiono Mancung, Harnoto Aji, Ari Susanto, Sahid Elkobar, Agus Budiono, Pipin Damayanti, Darmawan Riyadi, Saeful, Pekik Sat Siswonirmolo, Pitra Suwita, John Silombo, Marikun Bahtiar, Achmad Marzoeki | Crew Photography: Dariman | Camera Arifin Ratih TV | Tata Lampu: Jack, dkk | Grup Cepet Dangsak desa Watulawang | Grup Lengger Jatijajar | [ap]

Kamis, 20 November 2014

Tentang Penggiringan Opini Publik dalam Skandal Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh


Berikut ini adalah tulisan Katrin Bandel, akademisi dan kritikus sastra Indonesia yang kini menetap di Yogyakarta. Tulisan ini disalin-tempel dengan kaidah bagi-serupa dari Jurnal Sastra Bawah Tanah Daring Boemipoetra. Versi yang diambil dari jurnal ini terbit pada tanggal 20 November 2014 yang merupakan naskah yang sebelumnya sudah dipresentasikan oleh Katrin Bandel di acara diskusi akademik “Denny JA dan Penipuan Sejarah Sastra Indonesia” yang diselenggarakan pada hari Rabu, 19 November 2014 di Auditorium Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gajah Mada.

***
Perdebatan dan perselisihan adalah hal yang wajar dan sudah seharusnya di dunia intelektual, termasuk sastra. Namun kasus buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh sungguh di luar kebiasaan. Bukan saja kasus itu sendiri, khususnya penobatan Denny JA sebagai salah satu “tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh”, bersifat cukup ekstrim. Tapi ada hal yang sangat aneh dan tidak lazim terjadi dalam perdebatan di dunia sastra, yaitu diskusi intelekual antar sastrawan dan pegiat sastra seputar buku tersebut mendadak dibawa ke ranah hukum, serta disosialisasikan lewat media massa di luar konteks dunia sastra. Tindakan tersebut cukup memprihatinkan, sebab dalam sosialisasi lewat media massa tersebut terjadi usaha penggiringan opini publik yang cukup mencolok.
Perhatian dialihkan dari substansi kritik terhadap buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh pada lontaran berupa kata “bajingan” dan “penipu” yang berusaha dilepaskan dari konteks perdebatannya, dan fokus digeser dari Denny JA pada Fatin Hamama. Maka dalam pembahasan ini saya akan berfokus pada permasalahan penggiringan opini tersebut.

Dua tuduhan utama terhadap Iwan Soekri dan Saut Situmorang adalah “pencemaran nama baik” dan “pelecehan seksual verbal”, yang kedua-duanya bukan dikemukakan di forum-forum yang terkait untuk didiskusikan, tapi diproses secara hukum. Tuduhan pertama dilaporkan ke polisi, sedangkan yang kedua diadukan pada Komnas Perempuan. Tindakan pengaduan secara formal semacam itu dapat dikatakan sangat tidak lazim, lebih-lebih karena dilakukan sama sekali tanpa lebih dulu berusaha mengungkapkannya lewat diskusi atau debat intelektual, entah secara langsung di forum di mana kata-kata yang dirasakan “mencemarkan” dan “melecehkan” itu dilontarkan, atau lewat medium lain, misalnya tulisan di koran atau di situs internet. Dengan demikian, kasus ini langsung dibawa ke ranah publik, keluar dari ranah perdebatan di kalangan pegiat sastra di mana bentrokan antara Fatin Hamama dengan Iwan dan Saut berawal.

Dengan melepaskan kasus itu dari konteksnya, penggiringan opini menjadi jauh lebih mungkin. Kalangan awam yang tidak mengikuti kritik terhadap buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh hanya akan melihat adanya kata-kata yang oleh banyak orang dirasakan kurang sopan, yang dilontarkan kepada seorang perempuan yang, dalam berbagai laporan di media maupun dalam pembelaannya sendiri, digambarkan sebagai orang baik-baik. Belakangan bahkan ditekankan statusnya sebagai istri dan ibu. Dalam berita atau tulisan lain tentang kasus itu, khususnya yang memihak pada Fatin Hamama, berbagai jenis tuduhan dicampur-adukkan: masalah kesopanan bahasa begitu saja disandingkan dengan istilah “pencemaran nama baik”, “penistaan”, dan “pelecehan seksual”, tanpa mendefinisikan apa yang dimaksudkan, dan tanpa membedakan satu sama lain.
Dengan demikian, reaksi emosional spontan yang mudah timbul ketika orang membaca kata seperti “bajingan”, yaitu kesan bahwa kata seperti itu bersifat kasar dan tidak sopan, berusaha dimanfaatkan untuk menggiring pembaca sekaligus mengamini tuduhan pencemaran nama baik dan pelecehan seksual.

Berikut saya akan membicarakan kedua tuduhan utama yang dilontarkan, yaitu pencemaran nama baik dan pelecehan seksual verbal: apakah yang terjadi antara Iwan, Saut dan Fatin memang dapat disebut “pencemaran nama baik” atau “pelecehan seksual verbal”? Namun sebelum membahas kedua tuduhan utama itu, saya akan lebih dahulu membicarakan argumentasi yang mendasari kedua tuduhan itu, yaitu bahwa Fatin Hamama sejatinya tidak terlibat dalam kasus buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh yang kontroversial itu, sehingga penyerangan terhadapnya bersifat ngawur dan murni penghinaan pribadi. 
Hanya dengan dasar tersebut ungkapan yang dilontarkan Saut dan Iwan dapat diinterpretasikan sebagai pencemaran atau pelecehan: konon kata-kata “kasar” itu bukan dilontarkan sebagai bagian dari sebuah debat interlektual tentang sesuatu yang secara nyata dikerjakan Fatin di dunia sastra, tapi dihamburkan begitu saja tanpa alasan.

Apakah Fatin Hamama terlibat?

Fatin berkali-kali menekankan bahwa baginya kritik alias “penistaan”, “pencemaran”, atau “pelecehan” yang dialaminya sangat tidak berdasar dan tidak bisa ditoleransi, sebab dirinya sama sekali tidak terlibat dalam pembuatan buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Dirinya konon dimaki bukan dalam fungsi tertentu atas karena kinerja tertentu, tapi murni sebagai penghinaan terhadap dirinya secara pribadi. Dengan demikian usaha kelompok yang sedang membela Iwan Soekri dan Saut Situmorang untuk mengembalikan permasalahannya pada perdebatan tentang buku tersebut dapat dikatakan bersifat manipulatif dan sengaja berusaha menyesatkan publik.

“Keterlibatan” yang dimaksud di sini bentuknya apa? Jawaban atas pertanyaan tersebut sangat tergantung pada versi sejarah penyusunan dan penerbitan buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh yang kita anut. Menurut versi yang ingin dipertahankan pihak Denny JA serta tim penyusun buku itu sendiri, yang terjadi adalah kira-kira seperti berikut: Sebagai kontribusi unik dan orisinalnya terhadap dunia sastra Indonesia, Denny JA memperkenalkan “genre” baru yang disebutnya “puisi esai”. Sastrawan-sastrawan lain terinspirasi olehnya, dan ikut menulis “puisi esai”. Maka atas dasar kontribusinya tersebut, Denny JA dimasukkan sebagai salah satu “tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh” ke dalam buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. 
 Dan karena buku itu penting dan menarik, maka kemudian diresensi dan dikomentari orang. Memang, berbagai kegiatan itu – penulisan “puisi esai”, buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, resensinya – didukung oleh pendanaan dari Denny JA. Tapi apa masalahnya? Bukankah pantas disyukuri bahwa ada orang kaya yang berbaik hati berkontribusi terhadap dunia sastra Indonesia?

Namun menurut versi yang lebih kritis, yang antara lain dikemukakan oleh Aliansi Anti Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, tentu saja dalam rangkaian peristiwa itu banyak masalahnya. Kelewat lugu sekali kalau pendanaan tidak dipersoalkan, dan kalau kita tidak mempertanyakan asal usul perayaan terhadap “pengaruh” Denny JA yang demikian tiba-tiba. Bukankah tampak sekali betapa “pengaruh” itu diciptakan dengan sengaja lewat lomba berhadiah menggiurkan, dan dengan menawarkan honor dalam jumlah yang cukup tinggi untuk ukuran dunia sastra di Indonesia pada sejumlah sastrawan ternama agar mereka menulis “puisi esai”? Dengan kata lain, cukup jelas bahwa rangkaian peristiwa itu tidak terjadi “kebetulan” begitu saja, tapi ada skenarionya.

Keterlibatan Fatin akan tampak berbeda tergantung pada versi yang kita percayai. Menurut versi pertama, Fatin memang dapat dikatakan tidak terlibat. Alasannya sederhana: Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh disusun oleh Tim 8, dan Fatin Hamama bukan bagian dari tim itu. Fatin terlibat dalam mengurus proyek penulisan “puisi esai”, dan dalam pengadaan resensi atas buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh (menghubungi penulis-penulis tertentu, termasuk Saut Situmorang yang menolaknya mentah-mentah, dalam rangka sengaja meminta mereka menulis resensi), namun menurut versi pertama ini, semua itu tidak ada hubungan langsungnya dengan buku kontroversial itu sendiri.

Namun menurut versi kedua, status Fatin sebagai editor buku-buku “puisi esai” yang, antara lain, bertugas untuk berurusan dengan para penulis yang sengaja dibayar untuk mempopulerkan “genre baru” tersebut, serta perannnya saat meminta resensi, jelas-jelas merupakan sebuah keterlibatan. Bukankah semua kegiatan itu saling berkaitan? Maka tanpa perlu berstatus sebagai penyusun atau editor buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, Fatin tentu saja bisa disebut terlibat.

Dengan demikian, tampak bahwa lewat argumen bahwa Fatin Hamama “tidak terlibat”, sebetulnya opini publik berusaha digiring sekaligus berkaitan dengan dua hal, yaitu 1., diyakinkan bahwa ada “ketidakadilan” yang dialami Fatin, dan 2., diajak mempercayai versi Denny JA/Tim 8 tentang status dan sejarah buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Bukankah menarik bahwa Fatin sama sekali tidak menyangkal keterlibatannya sebagai editor buku “puisi esai”, termasuk misalnya dalam kaitan dengan kasus pengembalian honor dengan alasan penulis menyadari betapa karyanya dimanfaatkan sebagai legitimasi penobatan Denny JA sebagai tokoh berpengaruh? 
Fatin juga tidak menyangkal bahwa dirinya giat menghubungi penulis-penulis yang diminta membuat resensi. Namun bersamaan dengan itu, dia bersikeras bahwa dirinya “tidak terlibat” dengan buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh
Dengan demikian, secara implisit ditegaskan bahwa memang tidak ada hubungan antara kegiatan mempopulerkan “puisi esai”, buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, dan penulisan resensi.

Maka jelas bahwa argumen tentang “tidak terlibat”nya Fatin Hamama mesti dipandang secara sangat kritis. Dari perspektif Saut Situmorang dan Iwan Soekri yang merupakan bagian dari Aliansi Anti Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, Fatin jelas-jelas terlibat dalam kasus buku tersebut. Dengan demikian apa yang mereka utarakan terkait dengan Fatin, baik berupa kata makian atau tidak, merupakan bagian dari perdebatan intelektual seputar kasus buku tersebut, bukan penghinaan pribadi.

Apakah yang dilakukan Iwan dan Saut merupakan pencemaran nama baik?

Apa arti “pencemaran nama baik”? Sepemahaman saya, pencemaran nama baik umumnya berkaitan dengan fitnah. Cerita-cerita bohong (cerita yang tidak bisa dibuktikan) tentang seseorang disebarkan di ruang publik, sehingga reputasi (nama baik) orang tersebut tercoreng. Masuk akal kalau kasus semacam itu dibawa ke pengadilan, sebab keputusan pengadilan diharapkan menjadi bukti bahwa apa yang sudah telanjur menyebar tidaklah benar, sehingga reputasi korban pencemaran dapat dipulihkan.

Dalam kasus yang menimpa Saut dan Iwan, apakah ada cerita bohong atau tak terbuktikan yang disebarkan? Tampaknya tidak ada. Kasus yang dibicarakan sangat jelas, yaitu kasus buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, khususnya dalam kaitan dengan peran Denny JA dan Fatin Hamama. Protes lantang disampaikan oleh sangat banyak sastrawan, dengan argumen-argumen yang jelas, berdasarkan fakta seputar buku tersebut. Artinya, yang sedang terjadi ada sebuah perdebatan antara dua pihak, yaitu antara yang membuat dan mendukung buku tersebut di satu pihak, dan yang mengkritiknya di pihak lain. 
Kondisi ini tentu tidak bisa dibandingkan dengan kasus di mana secara sepihak cerita buruk tentang seseorang disebarkan, sehingga namanya tercemarkan.
Kata-kata “kasar” yang dipersoalkan, yaitu “penipu” dan “bajingan”, perlu dipandang dalam konteks tersebut. Kata itu tidak berdiri sendiri, tapi digunakan dalam konteks perdebatan yang sedang terjadi. Ketika kata “bajingan” dan “penipu” disebut, maka kata itu merujuk pada perdebatan yang sedang berlangsung secara keseluruhan, khususnya pada ungkapan sastrawan yang sama di tempat lain maupun lewat ungkapan kritis lain terhadap buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Ungkapan-ungkapan lain tersebut berupa penjelasan yang tegas dan eksplisit mengenai keberatan mereka dalam kaitan dengan kasus buku tersebut, dan dengan demikian bukanlah fitnah. Maka ”kekasaran” kata tersebut bukanlah tanda terjadinya fitnah, tapi sekadar merupakan bagian dari gaya ungkap tertentu.

Mengapa gaya ungkapnya seperti itu? Perlukah sesuatu disampaikan dengan kata yang, bagi sebagian orang, terasa kasar dan kurang sopan? Ini pertanyaan menarik yang memang tidak jarang muncul di dunia sastra Indonesia. Pertama, perlu ditegaskan bahwa gaya ungkap seperti itu sangat lazim dijumpai di dunia sastra, baik di Indonesia maupun di luar Indonesia, dan baik di dalam karya sastra maupun dalam pergaulan dan polemik-polemik antar sastrawan. 
Seandainya semua penggunaan kata “kasar” di dunia sastra Indonesia mau diperkarakan, sepertinya kepolisian dan pengadilan perlu menambah staf baru terlebih dahulu, saking membludaknya kasus yang akan perlu ditangani. Namun kedua, memang tidak semua orang di dunia sastra Indonesia menyukai penggunaan gaya ungkap seperti itu. Kritik terhadap gaya ungkap “kasar” tidak jarang disampaikan, dengan alasan utama bahwa gaya ungkap tersebut dirasakan kurang sopan. Dengan kata lain, sastrawan memiliki pandangan yang beragam mengenai penggunaan bahasa berkaitan dengan akhlak dan kesopanan.

Saya pikir, ini adalah persoalan yang sangat penting dalam kasus yang sedang dituduhkan pada Saut dan Iwan. Masalah akhlak harus dibedakan dari persoalan fitnah dan pencemaran nama baik. Sah-sah saja kalau ada yang berpendapat bahwa penggunaan kata “bajingan” menandakan akhlak kurang baik. Namun sejauh saya pahami, akhlak buruk bukanlah tindakan kriminal, sehingga tidak ada urusan dengan kepolisian.

Nama seseorang tidak tercemarkan hanya karena gaya ungkap yang dipakai untuk menyampaikan sesuatu tentang atau padanya, namun karena apa yang disampaikan itu sendiri. Maka kalau Fatin Hamama merasa namanya dicemarkan, seharusnya dia menunjukkan bahwa dalam kritik sastrawan-sastrawan yang keberatan pada buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh terdapat fitnah, bukan malah berkonsentrasi pada penggunaan kata-kata tertentu yang kemudian diekspos di luar konteks.

Apakah terjadi pelecehan seksual verbal terhadap Fatin Hamama?

Apa itu “pelecehan seksual verbal”? Pelecehan seksual dapat didefinisikan sebagai tindakan yang menempatkan korban (seringkali, tapi tidak selalu, perempuan) sebagai objek seksual, dan membuatnya merasa dihina dan direndahkan. Bentuk verbalnya dapat berupa komentar seksis atau kasar tentang tubuh atau seksualitas seseorang, atau ajakan bernada seksual yang tidak diinginkan dan diutarakan tidak pada tempatnya. Sebagai sebuah tindakan kriminal, pelecehan seksual seringkali diperkarakan dalam konteks lingkungan kerja: Di wilayah di mana seseorang seharusnya dinilai berdasarkan kinerjanya dalam melakukan tugas-tugas profesionalnya, dirinya dipandang justru murni sebagai tubuh seksual.

Berangkat dari definisi tersebut, tuduhan Fatin (dan tanggapan positif dari Komnas Perempuan) terkesan sangat ganjil. Ungkapan mana yang menempatkannya sebagai objek seksual? Justru, seperti yang sudah saya bicarakan di atas, Fatin dikritik murni atas dasar kinerjanya, yaitu keterlibatannya dengan kasus buku kontroversial 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, di mana dia berperan sebagai editor buku “puisi esai” dan terlibat dalam usaha meminta orang lain meresensi buku kontroversial itu. Perdebatan seputar buku itu terjadi dengan melibatkan banyak penulis, baik laki-laki maupun perempuan. 
Persoalan gender sama sekali tidak berperan dalam hal ini, termasuk dalam hal kritik terhadap Fatin Hamama. Tidak ada unsur pelecehan seksual, seksisme, atau penghinaan padanya khusus sebagai perempuan. Seandainya yang ada di tempat Fatin kebetulan bukan seorang perempuan, tapi seorang laki-laki, apakah kritiknya akan berbeda? Saya yakin tidak.

Dalam pernyataannya seputar kasus tersebut di bulan Februari 2014 (di situs merdeka.com), Fatin Hamama memposisikan diri sebagai penyair yang memang terlibat sebagai editor dalam penerbitan “puisi esai”, namun menolak disebut perantara Denny JA. Terlepas dari setuju atau tidaknya kita dengan pembelaan dirinya tersebut, pemosisian diri itu sesuai dengan sifat awal perdebatan tersebut, yaitu diskusi antar sastrawan, di mana masing-masing dinilai atas dasar kinerjanya di dunia sastra. Maka sangat ganjil bahwa dalam pernyataannya yang lebih baru, yaitu tanggal 23 Oktober 2014, Fatin mendadak memposisikan diri sebagai korban kekerasan terhadap perempuan. Mengapa kata “penipu” dan “bajingan” yang dipakai Iwan dan Saut tiba-tiba dikaitkan dengan gender lawan debat mereka? Apa relevansi keperempuanan Fatin di sini? Dalam pernyataannya yang cukup panjang, saya sama sekali tidak menemukan penjelasan atas hal itu. Fatin marah dirinya dimaki. Namun bukankah dirinya dimaki atas dasar kinerjanya, bukan atas dasar gendernya atau seksualitasnya?

Apakah kata kasar dianggap otomatis menjadi pelecehan seksual ketika diarahkan pada seorang perempuan? Dan kata yang mana tepatnya yang dimaksudkan? Di samping kata “bajingan”, kata “mucikari” juga sempat dipersoalkan. Namun dalam konteks tersebut, sangat jelas bahwa kata itu dimaksudkan sebagai metafor, bukan sebagai penghinaan bernada seksual terhadap Fatin. 
Yang dikritik adalah pekerjaan Fatin yang mau-maunya ditugaskan sebagai editor puisi esai yang mesti merayu penulis lain agar bersedia menulis dengan genre aneh ciptaan Denny JA tersebut, dengan iming-iming honor yang termasuk relatif tinggi. Dengan kata lain, Fatin pada mulanya sepenuhnya dipersepsi dan ditanggapi berdasarkan kinerjanya di bidang di mana dia melibatkan diri, namun kemudian justru dirinya sendiri mendadak mengedepankan identitas gendernya, dan minta dipandang sebagai korban pelecehan seksual, ketimbang menjawab tuduhan yang diajukan padanya di wilayah intelektual.

Lalu bagaimana kita mesti menilai kata bajingan?

Pendapat mengenai penggunaan kata makian pasti beragam. Bagi sebagian orang, kata “bajingan” bersifat kelewat kasar dan tidak sopan untuk digunakan dalam sebuah perdebatan publik. Bagi sebagian orang yang lain, kata-kata makian seperti itu wajar-wajar saja digunakan. Bagi saya, kedua pendapat itu sama-sama sah, dan saya sama sekali tidak ingin mempersoalkannya. 
Niat utama saya dalam pembahasan di atas adalah memilah dengan jelas antara persoalan kesopanan bahasa dengan pencemaran nama baik dan pelecehan seksual. Seperti yang sudah saja paparkan di atas, ketiga hal itu sama sekali tidak sama, tapi harus dibedakan satu sama lain. Gaya ungkap Saut Situmorang, Iwan Soekri dan sejumlah kawan mereka memang kasar, namun yang mereka lakukan tidak dapat disebut tindakan kriminal berupa “pencemaran nama baik” atau “pelecehan seksual verbal.”

Kamis, 06 November 2014

7 Kesenian Langka Dihidupkan Kembali

Wayang Topeng (Foto: Istimewa)

SLEMAN, suaramerdeka.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Sleman terus melakukan revitalisasi kesenian langka di daerahnya. Sampai saat ini sudah ada tujuh jenis kesenian yang dihidupkan kembali.

Kabid Kesenian Dinas Budpar Sleman Edy Winarya menerangkan, tujuh kesenian itu antara lain dhadhungawuk dan wayang topeng pedalangan di Kecamatan Kalasan, serta jabur dan trengganon di Minggir. Lainnya adalah kesenian peksi mot dari Kecamatan Tempel, wayang beber dari Ngemplak, dan langentoyo dari Turi.

“Kesenian tersebut perlu digiatkan kembali karena selain unik, keberadaannya juga sangat langka. Hasil proses revitalisasinya juga sudah dipentaskan,” kata Edy, Selasa (4/11).
Dia menambahkan, revitalisasi itu dimaksudkan untuk meningkatkan peran dan fungsi unsur budaya lama yang masih hidup di masyarakat dalam konteks masa kini dengan tetap mempertahankan keaslian. “Intinya adalah mengangkat kembali kesenian yang hampir punah, minimal dengan cara dokumentasi secara tekstual maupun visual,” terangnya.

Kepala Disbudpar Sleman Ayu Laksmidewi menilai program revitalisasi perlu dipertahankan. Terlebih di tengah kondisi maraknya budaya dari luar yang berimbas mengikis kesenian lokal. Setelah berhasil, kesenian hasil revitalisasi juga harus terus dijaga bahkan dikembangkan. Salah satu upayanya melalui pementasan reguler.

“Sekarang ini banyak generasi muda yang tidak kenal kesenian sendiri bahkan mereka sering lupa identitasnya sebagai orang Indonesia,” kata Ayu.

Dia berharap kegiatan ini bisa memberikan edukasi sekaligus menyadarkan agar mau melestarikan potensi budaya lokal. Pihaknya juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan ke dinas jika mendapati kesenian lokal yang layak untuk dilestarikan atau hampir punah. Hasil laporan itu akan dikaji oleh tim dinas.
(Amelia Hapsari/CN19/SMNetwork)

Sumber http://berita.suaramerdeka.com/7-kesenian-langka-dihidupkan-kembali/

Senin, 13 Oktober 2014

Bahasa Indonesia Didorong Menjadi Bahasa ASEAN

12 Oktober 2014 22:52 WIB

foto : ISTIMEWA

YOGYAKARTA. suaramerdeka.com – Pemerintah diharapkan bisa mempunyai kebijakan bahasa nasional yang praktis jelang berlakunya komunitas ASEAN tahun depan. Salah satunya, adalah mendorong bahasa Indonesia menjadi menjadi bahasa
kedua setelah bahasa Inggris.


“Sekarang ini kesepakatannya masih bahasa Inggris saja sebagai bahasa bisnis di ASEAN. Tetapi kalau melihat di Uni Eropa tidak begitu. Misalnya, kalau ke Belanda ya bahasa bisnisnya bahasa sana, ke negara lain, lain lagi,” ujar Kaprodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Dra Triwati Rahayu MHum. Dia menyampaikan hal itu, di sela seminar internasional dan Pertemuan Ilmiah Bahasa dan Sastra Indonesia (PIBSI) XXXVI di @Hom Platinum Hotel, Sabtu (11/10).

Menurutnya, dengan tetap menjadikan Indonesia sebagai lingua franca di kawasan ASEAN akan lebih banyak keuntungan. Surat-surat perjanjian kerja kontrak akan lebih sempurna penafsirannya. Selain itu juga meningkatkan persaingan tenaga kerja dalam negeri dan dari luar negeri.

“Jika masih bahasa Inggris, persaingan tenaga kerja di dalam negeri akan sangat ketat. Kita bisa membayangkan bagaimana kira-kira kemampuan bahasa Inggris tenaga kerja kita dengan Filipina misalnya,” imbuhnya.

Triwati melanjutkan, bahwa Bahasa Indonesia mempunyai kelebihan dibanding bahasa lain. Bentuk, ragam, dan pengucapan bahasa Indonesia dinilai lebih sederhana sehingga mudah dipelajari. “Bahasa Indonesia termasuk bahasa yang mudah dipelajari, sehingga orang asing pun akan cepat menguasai,” terangnya.

Karena itu lanjut Triwati pengembangan program bahasa Indonesia untuk penutur asing (BIPA) harus dioptimalkan. Bukan hanya dari sisi silabus, tetapi juga buku ajar dan media pembelajarannya. Minat warga negara asing untuk mempelajari bahasa Indonesia pun semakin tinggi. Ini menjadi kesempatan untuk mengangkat citra bahasa Indonesia di dunia internasional.

“Mahasiswa asal Tiongkok yang kuliah di UAD dari tahun ke tahun semakin meningkat. Karena mereka tahu potensi bisnis di Indonesia,” jelas Triwati. Menurut Triwati melalui pertemuan yang dituanrumahi FKIP UAD ini diharapkan potensi bahasa dan sastra Indonesia bisa mendukung potensi ekonomi di kancah internasional.

Saat ini Indonesia menempati posisi 16 besar kekuatan ekonomi dan masuk ke dalam kelompok G20. Sementara pada 2030 Indonesia diprediksi akan menempati tujuh besar dunia. “Posisi ekonomi Indonesia yang strategis harus dibarengi peran sektor bahasa. Salah satu perannya adalah bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional yang diakui dunia,” pungkasnya.

(Sony Wibisono/ CN40/ SM Network)
Sumber http://berita.suaramerdeka.com/bahasa-indonesia-didorong-menjadi-bahasa-asean/